Video iklan helatan Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2022 di Samota, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kecaman. Hal itu lantaran iklan MXGP 2022 menampilkan adegan joki cilik yang sedang menunggangi kuda. Bagian lain dari video promosi itu menampilkan Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah yang menunggangi motor cross. Iklan yang diunggah di kanal YouTube itu pun mendapat kecaman dari koalisi Anti Joki Anak Provinsi NTB.
Ketua Koalisi Anti Joki Cilik NTB, Yan Mangandar menilai video pendek berdurasi 4 menit 34 detik yang diperankan Gubernur NTB bersama salah satu joki cilik itu telah melanggar hak-hak anak. Bahkan, Yan menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak.
"Kami kecewa dengan adanya joki cilik di dalam iklan MXGP di Samota. Ini jelas bentuk eksploitasi anak," terang Yan, Kamis (9/6/2022) kepada detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yan, Pemda NTB ingkar janji sejak tahun 2019 yang ingin memperhatikan kasus kematian joki cilik bernama Muhammad Salsabila (9).
"Karena sangat jelas statemen dari Kemen PPA, Komnasham, Kemenkumham NTB bahwa joki cilik ini adalah pelanggaran HAM," kata Yan.
Aksi Gubernur NTB dalam video promosi MXGP dengan mengendarai motor cross, lalu beradu cepat dengan joki cilik yang menunggangi kuda disebut Yan sebagai tindakan yang kurang tepat.
"Kami berharap, video iklan itu segara dihapus. Apalagi iklan itu ditayangkan di layar LED depan Kantor Gubernur. Di situ ada joki cilik, Gubernur naik motor. Ini memalukan," kata Yan.
Menurut Yan, joki cilik dalam video itu tidak menggunakan pakaian dengan keamanan yang tinggi. Sang joki hanya mengenakan pakaian dan helm seadanya.
"Kita lihat ini terkesan Pak Gubernur tidak ada niatan ingin mengatur regulasi Joki Cilik di Sumbawa. Ini kegiatan internasional. Kok anak ditempatkan dalam kondisi berbahaya seperti ini," terang Yan.
Dia pun mengaku akan mengadukan aksi Gubernur NTB bersama joki cilik dalam video promosiMXGP Samota 2022 ke Komnas PPA dan Komnasham.
"Kami juga sudah meminta tanggapan ke Gubernur. Tapi Belum ada respons. Kami akan kirim surat juga ke KPAI dengan surat keberatan ke Gubernur yang melibatkan Joki Cilik ini," tegas Yan.
Terpisah, Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah menjelaskan bahwa aksi joki cilik yang ada di adegan iklan MXGP itu selalu ada pihak yang pro dan kontra.
"Nggak ada habisnya. Secara bertahap joki kecil ini akan hilang sejalan dengan aturan Pordasi nasional," jelas Zul melalui pesan singkat.
Zul menyebut, aturan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) nantinya tidak akan memungkinkan lagi joki-joki cilik terlibat dalam pacuan kuda.
"Nanti, ada aturan umur dan berat badan. Tapi menjelaskan ke masyarakat yang berpendidikan rendah butuh waktu dan sosialisasi yang tepat," jelas Gubernur.
Menurutnya, perubahan-perubahan regulasi untuk joki cilik di Sumbawa dilakukan perlahan-lahan, terlebih sejak adanya kasus kematian dua joki cilik di Sumbawa pada 2019 dan 2021 silam.
"Jadi kuda-kuda semakin besar dan tinggi dan tak mungkin dinaiki anak-anak lagi. Kalau diributkan lagi gaduh lagi dan yang tradisional makin menjadi-jadi atas nama budaya dan tradisi," pungkas Zul.
(iws/iws)