Kenal Lewat Facebook, Pria di Bima Cabuli Pelajar di Kos-kosan

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 28 Mei 2022 10:31 WIB
Ilustrasi pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan. Foto: Edi Wahyono
Kota Bima -

Seorang pemuda inisial TS (21), asal Kecamatan Langgudu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tak berkutik ketika ditangkap oleh aparat kepolisian di rumahnya.

TS ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (27/5), di rumahnya. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, Sabtu (28/5).

Rayendra menjelaskan, antara pelaku dan korban yang baru berumur 16 tahun tersebut, kenal melalui media sosial Facebook.

Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu di salah satu pantai yang ada di Kota Bima. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (21/5) lalu.

"Awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook, kemudian berjanjian bertemu di depan Kantor Camat Palibelo, setelah bertemu langsung diajak ke pantai amahami," jelang.

Beberapa saat bertemu dan ngobrol di pantai, pelaku kemudian membawa korban ke kos-kosan miliknya. Di situ pelaku melancarkan aksinya kepada korban.

"Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap korban, selanjutnya korban dibawa oleh rekan pelaku yang berinisial IK, dan diturunkan sendiri, ditinggal di sekitaran Taman Amahami," tuturnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota, sementara terduga pelaku IK yang menelantarkan korban tengah diburu oleh pihak kepolisian.



Simak Video "Video KuTips: Boleh Dicoba Nih Tips Ferry Salim Tampil Stylish di Usia 50-an!"

(irb/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork