Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) meminta semua pengunjung maupun pendaki untuk tidak membuang sampah saat berada di Gunung Rinjani.
BTNGR mengancam akan memberikan sanksi bagi para pendaki yang kedapatan membuang sampah selama pendakian.
"Iya, kami akan beri sanksi. Kami akan blacklist," ujar Kepala Balai TNGR Dedy Asriady, Kamis (26/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BTNGR juga telah memasang kamera pantau CCTV sebanyak 4 titik untuk mengawasi aktivitas para pendaki selama berada di Gunung Rinjani.
Dedy menjelaskan, empat titik kamera pantau tersebut dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Maaf kami tidak bisa detil ya. Karena CCTV itu sarana pemantauan aktivitas (pendaki) dan satwa," kata Dedy.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan BTNGR Budi Soesmardi mengkalkulasikan total pengunjung ke Gunung Rinjani selama memasuki tahun 2022 hingga bulan April lalu.
Total pengunjung pendakian mencapai angka 1.513 pendaki, baik pendaki lokal, nasional hingga mancanegara.
"Untuk lokal dan nasional itu capai 1.200 pendaki. Sedangkan untuk mancanegara ada 313 pendaki," ujarnya.
Data pendaki terbanyak terjadi pada bulan April 2022 yang mencapai 939 pendaki.
"Untuk bulan Mei belum masuk data base," kata Budi.
Sementara itu, jumlah pendaki yang masuk daftar hitam atau blacklist selama tahun 2021 lalu mencapai 5.726 pendaki.
"Ada macam-macam alasan kena blacklist. Karena sakit saat melakukan pendakian, waktu turun terlambat sehingga tidak melapor ke petugas dan tidak melakukan check out," ujarnya.
Budi pun meminta agar semua pendaki di Gunung Rinjani selalu mematuhi standar operasional prosedur selama mendaki.
Selain itu, semua pendaki diminta selalu memperhatikan kelengkapan peralatan pendakian sebelum mendaki ke Gunung Rinjani. (*)
(iws/iws)