DS alias Desy (21), mahasiswi semester empat di Kupang diamankan polisi, Selasa (24/5).
Mahasiswi yang juga warga Belakang SPBU Kilometer 10 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, itu terlibat kasus pencurian barang emas dan uang milik ibu kos.
Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan Mariance Kolifai Siregar (38), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 02/RW 01, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mendatangi Polsek Kelapa Lima pada Senin (23/5) petang, melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (22/5) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/119/V/2022/Sektor Kelapa Lima.
Korban mengaku, sepanjang hari Minggu ia berada di dalam kios untuk lakukan transaksi jual beli barang.
Minggu (22/5) malam sekitar pukul 21.30 Wita, korban menutup kios tersebut.
Selanjutnya korban kembali ke rumah tinggalnya yang masih dalam satu area.
Saat korban masuk ke dalam rumah, korban melihat lemari pakaian yang juga sebagai tempat penyimpanan barang-barang perhiasan sudah terbuka.
Korban langsung mengecek perhiasan emas berupa kalung, mata kalung, gelang, cincin, serta uang.
Korban kehilangan tunai Rp1.250.000 dan sejumlah perhiasan emas. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp21 juta.
Korban pun langsung diperiksa Aipda Ryan Medoh, penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Selasa (24/5), pasca melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil olah tempat kejadian perkara, tim buser Polsek Kelapa Lima mengamankan Desy sebagai pelaku.
Desy rupanya merupakan salah satu penghuni kamar kos milik korban.
Orangtua Terlambat Kirim Uang
Desy saat ditemui di Polsek Kelapa Lima, Selasa (24/5), mengaku khilaf dan jujur mengakui perbuatannya.
Ia mengaku mengambil uang dan perhiasan milik ibu kosnya saat ibu kos sibuk di kios.
Dari uang Rp1.250.000 yang dicuri, ia sudah menggunakan Rp1 juta dan tersisa Rp250 ribu.
"Saya terpaksa mencuri karena orangtua di Kabupaten Belu terlambat kirim uang," ujarnya.
Uang Rp1 juta itu kemudian dipakai untuk beli beras, membeli pulsa, dan belanja kebutuhan kos sehari-hari.
"Saya pakai belanja Rp1 juta dan sisa Rp250 ribu," tambah Desy.
Sementara, perhiasan emas milik ibu kos masih disimpan Desy di lemari kamar kosnya.
Unit Buser Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan barang bukti uang Rp250 ribu dan perhiasan emas.
Kasus pencurian ini ditangani penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
"Kami amankan pelaku guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5).
(irb/irb)