Arif Rahman Hakim (36) menjadi korban teror anak panah pada Sabtu malam (21/5/2022) sekitar pukul 21.30 WITA. Warga Lingkungan Bebidas Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, itu terkena anak panah misterius pada bagian lengan kirinya.
Akibatnya, tangan kiri korban terluka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Mataram.
"Korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan operasi pengeluaran anak panah yang tertancap di tangan kiri korban," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Minggu (22/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologis Teror Anak Panah di Mataram
Teror anak panah dengan korban Ari Arif Rahman Hakim disebut-sebut dilakukan oleh orang tak dikenal.
Kejadian tersebut bermula ketika korban dan istrinya berboncengan menggunakan sepeda motor hendak pergi ke sebuah mini market di Jalan Gajah Mada Kota Mataram.
Ternyata, korban dan istri telah dibuntuti oleh dua orang laki-laki tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor di belakangnya.
"Saat korban dan istrinya yang mengendarai motor hendak melewati jembatan depan pasar Pagesangan, korban dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor yang membuntutinya," kata Heri, Minggu (22/5/2022).
Salah satu pria tak dikenal yang membuntuti korban kemudian melepaskan anak panah hingga mengenai tangan kiri korban. Setelah itu, kedua pria tersebut kabur.
Pascateror panah misterius tersebut, lingkungan tempat korban tinggal dijaga ketat oleh warga dan aparat kepolisian. Pengamanan itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami sudah melakukan pengamanan dan penjagaan di kampung tempat korban tinggal," kata Heri.
"Kami masih buru dan menyelidiki apa motif dari kedua pelaku ini," tandas Heri.
Temukan Petunjuk
Satreskrim Polresta Mataram bersama Polsek Pagutan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemanah misterius yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal di depan Pasar Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, pada Sabtu (21/5/2022) malam.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan olah TKP dilakukan pada Minggu (22/5/2022) siang, di pintu masuk pasar Pagesangan tepat di Jalan Gajah Mada Mataram.
"Kami menghadirkan langsung istri korban atas nama Kusmayati di TKP," kata Kadek.
Kompol Kadek menjelaskan, menurut keterangan Kusmayati tidak mengetahui perihal ciri-ciri pelaku.
Dari olah TKP, pihaknya akan memprioritaskan kasus ini agar tidak berkembang menjadi situasi yang kurang kondusif di Kota Mataram.
Selanjutnya kepolisian juga akan memeriksa saksi yang berada di seputaran TKP saat kejadian.
"Saya juga memberikan tugas ke Polsek dan Polresta agar mempelajari rute lalu lintas yang ada di lokasi, baik yang mengarah maupun yang meninggalkan lokasi," pungkasnya.
Kadek pun mengaku, pihaknya telah mendapatkan petunjuk terkait waktu kejadian dan ke mana kedua pelaku kabur.
"Arah pelaku sudah kami ketahui, tinggal mengambil petunjuk siapa pelaku tersebut," pungkas Kadek. (*)
(iws/iws)