Curi Besi Sandaran Jembatan di Bima NTB, 3 Pria Diringkus Polisi

Curi Besi Sandaran Jembatan di Bima NTB, 3 Pria Diringkus Polisi

Faruk Nickyrawi - detikBali
Minggu, 22 Mei 2022 12:35 WIB
Tiga pria pencuri besi sandaran jembatan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh tim puma Polres Bima Kota.
Foto: Tiga pria pencuri besi sandaran jembatan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh tim puma Polres Bima Kota.(istimewa)
Bima - Tiga orang pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh tim puma Polres Bima Kota. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian besi railing atau jembatan yang ditaksir mencapai Rp 63 juta.

Para pelaku ditangkap pada Sabtu (21/5/2022), setelah dilaporkan oleh pekerja konstruksi jembatan ke polisi pada Selasa (17/5/2022) lalu. Tiga orang pelaku adalah IR (34), (32) dan AN (52) yang merupakan penadah barang curian.

"Tim Puma telah berhasil melakukan pengungkapan, dan penangkapan terhadap pelaku pencurian tiang railing jembatan milik PT.Tukadmas," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra dalam keterangannya Minggu (22/5/2022).

Pelaku dapat ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan yang diadukan oleh korban. Para pelaku pun berhasil ditangkap di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Rasa Nae Timur Kota Bima.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah menjual 6 batang besi yang dicuri kepada seorang pembeli barang bekas yakni ke pelaku AN.

"Pengakuanya pelaku telah menjual 6 batang tiang rialing jembatan tersebut ditempat penjualan barang bekas," jelas Rayendra.

Kini kedua pelaku dan penadah telah diamankan di Polres setempat beserta barang bukti serta akan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


(kws/kws)

Hide Ads