Polres Kupang Tangkap 5 Pelaku Pemukulan Wartawan, Satu Buron

Polres Kupang Tangkap 5 Pelaku Pemukulan Wartawan, Satu Buron

Djemi Amnifu - detikBali
Jumat, 06 Mei 2022 22:18 WIB
Lima pelaku penganiayaan Pemred Suaraflobamor, Fabi Latuan saat digiring ke sel tahanan Polres Kupang Kota usai dibekuk di Balikpapan dan dibawa ke Kota Kupang, Jumat (6/5/2022).
Lima pelaku penganiayaan Pemred Suaraflobamor, Fabi Latuan saat digiring ke sel tahanan Polres Kupang Kota usai dibekuk di Balikpapan dan dibawa ke Kota Kupang, Jumat (6/5/2022). (Foto : IST)
Jakarta -

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota akhirnya menangkap lima tersangka pelaku penganiayaan terhadap wartawan Fabi Latuan.

Hingga kini, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Resort Kupang Kota.

"Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara Fabi, Polresta Kupang Kota sampai hari ini telah mengamankan lima tersangka sedangkan satu pelaku sedang dalam pengejaran," kata Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Kresna menjawab detikBali, Jumat (6/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus ini jelas Rishian berkat kerja keras anggotanya yang berhasil mengamankan kelima pelaku berinisial N, M, P, MD dan J secara terpisah.

Pelaku N ditangkap di Kota Kupang sedangkan M, P, MD dan J ditangkap Balikpapan setelah sebelumnya dari Samarinda dan hendak kabur ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Kelima tersangka ini yaitu N, M, P, MD dan J telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan di sel Mapolres Kota Kupang dan dijerat dengan pasal 170 dan pasal 55 KUHP," kata Rishian.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wartawan, yang juga Pemred Suaraflobamor, Fabi Latuan, Selasa, 25 April 2022 dianiaya sejumlah orang tak dikenal di seputaran wilayah Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibat penganiayaan itu, Fabi mengalami luka di bagian hidung, pelipis dan bengkak di bagian kepala, hingga ia sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang.

Kasus penganiayaan ini pun telah dilaporkan Fabi ke Polres Kupang Kota untuk diusut tuntas.




(dpra/dpra)

Hide Ads