"Tersangka selama ini rajin beribadah dan berdoa karena tersangka tergabung dalam tim persekutuan doa. Jadi, aksi pembunuhan terhadap istrinya menjadi sebuah tanda tanya besar bagi semua keluarga dan seluruh warga Kampung Toinunuh, RT 23/RW 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan," tegas Kapolsek Amnuban Selatan, Ipda Maks Tameno yang dihubungi detikBali, Selasa (3/5/2022).
Meski kasusnya sendiri sudah diambil alih penyidik Polres TTS, namun Kapolsek Amnuban Selatan, Ipda Maks Tameno merupakan orang pertama yang menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengakui semua perbuatan kejinya menghabisi nyawa istrinya, Minggu (17/4/2022) lalu.
Menurut Maks Tameno, selain rajin beribadah dan berdoa karena tergabung dalam persekutuan doa, tersangka imanuel Nau juga merupakan petani yang rajin. Setiap hari, pasti rajin ke kebun miliknya untuk melakukan aktivitas baik menanam, membersihkan lahan dan aktifitas lainnya.
"Kami sendiri heran kenapa bapatua (Imanuel nau Red) tega menghabisi istrinya dengan keji," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, tega menganiaya istrinya hanya gara-gara masalah ternak ayam. Tidak hanya menganiaya istrinya hingga tewas, pelaku juga membakar tubuh korban dengan daun-daunan. Tindakan sadis ini dilakukan Imanuel Nau (63), warga Toinunuh, RT 23/RW 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS terhadap istrinya Yosina Selan (60). Aksi ini dilakukan pelaku pada Minggu (17/4/2022) di Kampung Toinunuh, RT 23/RW 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Aksi ini dilakukan pelaku pada Minggu (17/4/2022) di Kampung Toinunuh, RT 23/RW 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. Awalnya pada Sabtu 16 April 2022 lalu terjadi keributan antara pelaku dan korban, di rumah mereka tinggal. Korban dan pelaku cekcok karena korban tidak terima dengan tindakan pelaku menitipkan 7 ekor ayam kepada Saul Tkela untuk pelihara. Korban makin emosi karena mendapat informasi dari Saul Tkela bahwa ayam yang dititip tersisa 4 ekor.
Saul mengaku kalau 3 ekor ayam titipan pelaku hilang di makan kucing. Korban tidak terima dengan alasan tersebut dan menuduh bahwa Saul Tkela telah menjual ayam tersebut. Pada malam itu pelaku langsung datang ke rumahnya. Minggu, 17 April 2022, sekitar pukul 06.00 WITA. Korban bersama anaknya Onisius Nau (13) pergi memberi makan sapi dekat dengan kebun. Saat itu korban masuk ke kebun menemui pelaku dan kembali terjadi cekcok.
Karena tidak bisa mengendalikan emosi, pelaku mengambil kayu yang berada di depan pintu masuk rumah kebun kemudian memukul dan menganiaya korban sebanyak 3 kali mengenai kepala bagian belakang hingga hancur. Saat itu korban dianiaya di bawah pohon lontar. Setelah korban dianiaya hingga tewas, pelaku mengambil daun gewang dan kayu kering di sekitar kebun untuk menutup tubuh korban kemudian pelaku membakar korban hingga sekitar pukul 10.00 wita.
Di bawah pohon lontar, korban dibakar hingga 80 persen tubuh korban hangus. Jasad korban yang tidak habis terbakar diambil dan dipindahkan oleh pelaku sekitar 50 meter, tepatnya di bawah pohon masih dalam kompleks kebun. Pada malam harinya, sisa jasad korban dipindahkan lagi dari bawah pohon ke luar dari pagar kebun sekitar 25 meter dan disimpan di bawah pohon mangga.
Berselang 3 hari, tanggal 20 April 2022, pelaku datang mengecek jasad korban yang disimpan di bawah pohon mangga dan tersisa tulang paha dan pinggul. Kemudian pelaku mengambil sisa tulang tersebut dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter.
(nke/nke)