Memasuki hari ketiga Ramadhan 2022, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama tim Opsnal Polsek Sundabayu, menggerebek sebuah salon kecantikan yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Total ada 5 (lima) orang perempuan dan seorang laki-laki diamankan dalam operasi itu.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, salon plus-plus tersebut beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
Keenam orang yang diamankan itu, kata Kadek Adi Budi, yakni 5 perempuan terduga pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang.
Selain mengamankan para pekerja seks komersial, saat penggerebekan di salon plus-plus, polisi juga mengamankan 5 unit handphone yang diduga digunakan terduga pelaku sebagai alat komunikasi dan transaksi online. (*)
(dpra/dpra)