Total ada 5 (lima) orang perempuan dan seorang laki-laki diamankan dalam operasi itu.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, salon plus-plus tersebut beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tim berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).
Keenam orang yang diamankan itu, kata Kadek Adi Budi, yakni 5 perempuan terduga pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria hidung belang.
Selain mengamankan para pekerja seks komersial, saat penggerebekan di salon plus-plus, polisi juga mengamankan 5 unit handphone yang diduga digunakan terduga pelaku sebagai alat komunikasi dan transaksi online. (*)
(dpra/dpra)