Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Mataram, 19 Orang Ditangkap

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Sabtu, 17 Okt 2026 15:56 WIB
Polisi tangkap 19 orang saat menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, Jumat (16/10/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
Mataram -

Polisi menggerebek kampung narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan meringkus 19 pria. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 4,74 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan penggerebekan dilakukan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Jumat (16/10/2026).

"Ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang kami geledah dalam operasi ini. Kami mengamankan 19 orang dengan sejumlah barang bukti, termasuk 4,74 gram diduga sabu," ucap Abisatya, Sabtu (17/10/2026).

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi. Awalnya, petugas hanya mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

"Dari hasil pengembangan, diketahui adanya terduga lain yang diduga sebagai bandar atau penyedia barang. Dari keterangan awal, kami memperoleh informasi mengenai terduga lainnya," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang.

Saat ini, 19 orang yang diamankan dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan penyidikan untuk mengetahui peran masing-masing," sebutnya.

Menurut Abisatya, proses hukum akan dilakukan terhadap para terduga yang terbukti berperan sebagai penyedia atau bandar, pengedar, maupun kurir narkoba. Sementara itu, mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi.

"Bagi terduga yang terbukti sebagai pengguna, penanganannya akan dikoordinasikan dengan BNN Kota Mataram untuk proses rehabilitasi sesuai ketentuan," tandasnya.



Simak Video "Video: Penggerebekan Narkoba di Jl. Kunti Surabaya, Belasan Ditangkap"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork