Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah Semester II 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Rabu (7/10/2026). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 38 perkara, terdiri atas 25 perkara narkotika, 7 perkara pencurian, 3 perkara asusila, 2 perkara penipuan/penggelapan, dan 1 perkara karantina hewan.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 65,02 gram netto, 9.457 butir tablet putih berlogo Y, 12 butir ekstasi 6,25 gram, serta ganja 7.719,61 gram. Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan berkaitan dengan perkara pidana yang telah diputus pengadilan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, berbagai barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap harus segera ditindaklanjuti sesuai putusan pengadilan sehingga tidak membuka peluang untuk disalahgunakan kembali.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus kita laksanakan secara transparan dan akuntabel. Setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, barang bukti harus dipastikan tidak kembali beredar atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum," ujar Bayu Pati dalam keterangannya.
Bayu Pati mengungkapkan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menjadi perhatian serius bagi seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih harus diantisipasi melalui penindakan sekaligus pencegahan.
"Yang menjadi perhatian kita adalah masih adanya perkara narkotika dengan barang bukti dalam jumlah yang cukup besar. Ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan," kata Bayu Pati.
"Pencegahan, edukasi, pengawasan, dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat juga sangat diperlukan," imbuhnya.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)