detikBali

Unud Kini Bisa Tutup Prodi Sepi Peminat yang Tak Dibutuhkan Industri

Terpopuler Koleksi Pilihan

Unud Kini Bisa Tutup Prodi Sepi Peminat yang Tak Dibutuhkan Industri


Fabiola Dianira - detikBali

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana (pegang mic) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran, Kamis (1/10/2026). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana (pegang mic) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran, Kamis (1/10/2026). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Universitas Udayana (Unud) resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dengan status tersebut, Unud memiliki otonomi yang lebih luas, termasuk dalam membuka dan menutup program studi (prodi) sesuai kebutuhan dunia industri.

Hal itu diungkapkan Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, dalam acara pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan 213 pejabat di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (1/10/2026). Terdapat struktur organisasi baru setelah Unud berstatus PTN-BH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalkan, ada suatu program studi yang kurang diminati, itu akan kami evaluasi. Nah, karena tidak mungkin kami akan mempertahankan program studi tetapi lulusannya nggak ada, nggak dapat pekerjaan, dan sebagainya. Kemungkinan itu akan terjadi," ujar Sudarsana.

Sudarsana mengatakan dengan status otonomi PTN-BH tersebut, Unud memiliki hak untuk mengelola baik akademis maupun non-akademis. Menurutnya, prodi yang kurang diminati dan lulusannya kesulitan mendapatkan pekerjaan dapat ditutup atau digabungkan dengan prodi lain.

ADVERTISEMENT

"Kami akan evaluasi dan kemungkinan akan ditutup, bila perlu adalah akan di-merge dengan yang lain-lain," imbuhnya.

Sebaliknya, Unud juga dapat membuka prodi baru apabila terdapat kebutuhan dari masyarakat maupun dunia industri. Namun, Sudarsana berujar, proses tersebut tetap harus melalui tahapan yang telah ditentukan, termasuk kajian kelayakan dan evaluasi.

"Kalau ada program studi yang lulusannya dibutuhkan oleh masyarakat, kami harus segera membukanya. Nah, pembukaan dan penutupan program studi ada proses yang harus dilakukan, ada eksplorasi kelayakannya dan juga ada tim yang mengevaluasi. Nah, itu bisa dilakukan setiap saat," jelasnya.

Selain memiliki kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan akademik, Unud juga tengah memperkuat hilirisasi hasil riset. Saat ini, Unud memiliki sekitar 1.647 dosen yang dapat melakukan kegiatan penelitian.

"Saat ini kami sedang mengonsolidasikan riset-riset yang sedang berjalan. Sehingga, tahun ini ada beberapa, kalau enggak salah ada sekitar 24 produk yang sudah dihilirisasi berupa hasil olahan UMKM," kata Sudarsana.

Sudarsana membeberkan beberapa produk yang telah dihilirisasi tersebut berupa makanan hingga produk untuk wellness dan kesehatan. Ada juga keyboard aksara Bali.

"Menyadari banyaknya hasil-hasil riset yang belum terhilirisasi, inilah kami akan menguatkan saat ini sedang, sudah berjalan penguatan dari inkubator bisnis. Begitu siap untuk diproduksi, maka akan bergerak ke BPU, yaitu Badan Pengelola Bisnis di Universitas Udayana," pungkasnya.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads