Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menemukan adanya perbedaan kondisi rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), saat disidak Ombudsman dengan kondisi terkini. Perbedaan itu kini menjadi fokus pemeriksaan internal yang diperintahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Diketahui, Ombudsman menyidak rumah-rumah pegawai di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Menteri Agus kemudian memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan internal pada Kamis (24/9). Sehari setelahnya, Jumat (25/9), Menteri Agus mengecek langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
"Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat, dan apa yang di-publish, ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan. Dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat Ombudsman seperti apa, dan kami lihat tadi seperti apa," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai dengan aslinya, tolong dilakukan pemeriksaan," sambung Rudi.
Periksa 52 Warga Binaan
Tim Itjen Kemenimipas telah memeriksa 52 warga binaan atau narapidana sejak temuan Ombudsman menjadi viral. Tim pemeriksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai lapas.
"Pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini, sudah 52 warga binaan. Dan hari ini kami jadwalkan kuranag lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai," terang Rudi.
Rudi mengaku telah mengelilingi deretan rumah dinas pegawai yang diduga disalahgunakan menjadi fasilitas ekstra bagi napi. Dia juga berkeliling ke area lainnya di sekitar lapas.
"Saya secara langsung memimpin berkeliling, melihat secara langssung tempat-tempat yang dikunjungi oleh teman-teman dari Ombudsman. Dari rumah nomor satu sampai ke ujungnya, sampai tempat sampah yang dijadikan poin juga, yang diduga tempat pelarian. Saya coba turun ke bawah kemudian naik lagi, ketemunya kontainer yang digunakan untuk SAE," ungkap Rudi.
"Saya pindah ke sebelahnya, ada ruangan guest house yang kemarin juga dikunjungi dan dilihat teman-teman Ombudsman. Dan kemarin juga bagian dalam saya coba melihat kondisi para warga binaan yang ada di lapas ini," tambah dia.
Telusuri Barang Temuan Ombudsman
Rudi juga mempertanyakan barang-barang yang terdokumentasi kamera serta informasi dari Ombudsman. Di antaranya barang elektronik dan barang pribadi yang bukan milik pegawai pajak dan sebagainya yang berada di rumah dinas pegawai.
"Hal-hal yang lain tentunya saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, foto, kulkas. Semuanya menjadi objek kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya, dan kenapa berpindah, dan sebagainya. Mohon waktunya, karena proses masih berlangsung," ucap Rudi.