Polisi masih memburu dua pria pelaku pelemparan sejenis bom molotov di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Berbagai upaya dilakukan tim penyidik gabungan Polsek Mengwi dan Polres Badung agar kedua pelaku bisa ditangkap.
Kapolsek Mengwi, Kompol Anak Agung Gde Rai Darmayasa, tim penyidik terus memperluas jangkauan penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar area pergerakan pelaku. Pengecekan dilakukan pada sejumlah titik jalur kedatangan maupun kepergian guna melacak rute pelarian serta mengidentifikasi kendaraan tanpa nomor polisi yang digunakan.
"Kami sudah pendalaman termasuk mengecek CCTV yang ada di seputaran area itu. Kami mohon bersabar selagi anggota di lapangan mengupayakan penanganan agar kasus ini cepat terungkap," tegas Rai Darmayasa, Jumat (25/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meneliti rekaman kamera pengawas, penyidik mendalami surat kaleng bertulis tangan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan memanggil sejumlah saksi. Penelusuran terhadap identitas pembuat surat serta akun media sosial dilakukan guna memastikan petunjuk itu berkaitan langsung atau tidak dengan teror tersebut.
Diberitakan sebelumnya, rumah warga I Made D di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, diteror bom molotov. Penyerangan yang dilakukan orang tak dikenal itu sudah terjadi pada Senin subuh (14/9/2026) dan baru heboh pada Rabu (23/9/2026). Peristiwa ini menghebohkan Bali setelah videonya viral.
Tindakan premanisme tersebut terekam jelas melalui closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar lorong pemukiman warga sekitar pukul 04.48 Wita. Rekaman video berdurasi singkat memperlihatkan dua orang tak dikenal berbusana gelap tertutup berjalan santai mendekati area depan rumah korban.
Salah satu pelaku kemudian menyalakan bahan peledak rakitan itu sebelum akhirnya melemparkannya ke arah teras depan rumah korban. Lemparan tersebut seketika memicu ledakan dan menyebarkan kobaran api besar lalu membakar area depan bangunan itu. Kedua pelaku langsung kabur seusai melancarkan aksinya, sementara kobaran api terus menyala.
Tidak hanya melancarkan aksi pengeboman, pelaku juga sengaja meninggalkan selembar kertas berisi pesan ancaman dan intimidasi bertuliskan tangan. Pelaku, dalam surat tersebut, mengaku ditugaskan untuk menagih utang sebesar Rp 750 juta atas nama Harsa Construction yang diduga kuat merupakan tagihan fiktif. Pelaku memberikan batas waktu yang sangat singkat, yakni 24 jam, agar korban segera menghubungi kontak Telegram tertentu yang dicantumkan dalam surat.
Tak cuma itu, pelaku menyampaikan gertakan dan melarang keras korban untuk melibatkan atau melapor ke polisi, disertai ancaman akan melakukan tindakan susulan yang lebih berat apabila permintaan mereka diabaikan.
Dugaan pemicu di balik tindakan premanisme ini mengarah pada modus penagihan utang paksa dengan cara-cara teror dan intimidasi fisik untuk menakut-nakuti korban. Aksi brutal ini pun mendadak menyita perhatian publik karena dinilai sangat meresahkan.
(hsa/hsa)