Pemuda inisial IGAS (18) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Klungkung, Bali. Akibat insiden tersebut, IGAS harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 23.50 Wita. IGAS dianiaya di selatan Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Jalan Cempaka, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun detikBali, orang tua IGAS di Denpasar awalnya menerima telepon darurat dari sang anak. Korban dalam sambungan telepon itu meminta pertolongan sebelum diambil alih oleh orang lain yang mengabarkan IGAS telah mengalami penganiayaan dan berada di rumah sakit.
Alit menjelaskan, pada malam kejadian, seorang warga menghubungi layanan polisi 110. Polisi lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan IGAS tergeletak di sadar di pinggir jalan.
"Kemudian kami membawa korban ke IGD RSUD Klungkung. Setelah itu, menghimpun informasi tentang peristiwa tersebut. Baru pagi ini kemudian orang tua korban melapor," jelas Alit.
Sebagai tindak lanjut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen medis berupa visum et repertum (VeR) dari RSUD Klungkung. Sementara identitas terlapor masih dalam proses penyelidikan.