detikBali

Pelaku Teror Bom Molotov di Badung Minta Rp 750 Juta Pakai Bitcoin

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pelaku Teror Bom Molotov di Badung Minta Rp 750 Juta Pakai Bitcoin


Agus Eka - detikBali

Bekas bom molotov masih membekas di dinding bangunan toko kecil depan rumah korban di Desa Pererenan, Badung, Rabu (23/9/2026). (Agus Eka/detikBali)
Foto: Bekas bom molotov masih membekas di dinding bangunan toko kecil depan rumah korban di Desa Pererenan, Badung, Rabu (23/9/2026). (Agus Eka/detikBali)
Denpasar -

Tim kuasa hukum korban teror bom molotov di Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, sempat melacak kontak Telegram yang tercantum dalam surat kaleng ancaman. Namun, pelaku justru meminta sejumlah uang yang dikirimkan menggunakan mata uang kripto Bitcoin.

"Waktu itu pernah kami kontak, cuma dia ini suruh bayar lewat Bitcoin. Jadi kami nggak bisa tracking juga siapa pemiliknya," kata kuasa hukum korban, Juanda Albert Mandena, kepada detikBali, Rabu (23/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya tim hukum korban berupaya melacak keberadaan pelaku melalui akun Telegram yang dicantumkan pada surat kaleng. Namun, pelaku justru mengarahkan pembayaran tagihan tersebut menggunakan mata uang kripto agar identitas pemilik akun sulit teridentifikasi.

Aksi penyerangan molotov dan pengiriman surat kaleng berisi ancaman penagihan utang diduga fiktif ini terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 Wita. Korban bersama tim kuasa hukum telah melaporkan kasus ini ke Polsek Mengwi sore harinya, tetapi hingga kini pelaku belum teridentifikasi.

ADVERTISEMENT

"Sorenya langsung kami lapor, tapi belum ada tindak lanjut. Ini bukan cuma soal kejahatan, tapi soal keamanan wilayah pariwisata Bali," ujar Juanda.

Sebelum terjadi pelemparan molotov, Juanda membenarkan korban menerima surat kaleng pada 11 September 2026 yang berisi ancaman penagihan utang sebesar Rp 750 juta.

Tim kuasa hukum korban mengungkapkan adanya hubungan kerja sama bisnis antara korban dengan pihak penagih. Namun, bentuk penagihan yang dilakukan dinilai telah melenceng dari prosedur hukum serta mengarah pada tindakan premanisme dan teror.

"Memang ada hubungan kerja sama, cuma kalau ada hubungan kayak gitu kan kita bicarakan, kita duduk, kita negosiasi kan. Tapi kalau dengan cara seperti ini kan enggak aman, ini cara-cara premanisme sampai lempar bom molotov," kata Juanda.

Nominal tagihan yang tercantum dalam surat ancaman disebut sebagai angka fiktif. Menurutnya besaran tagihan tersebut diduga sengaja dinaikkan secara sepihak dan tidak sesuai dengan nilai riil dalam perjanjian kerja sama bisnis yang disepakati.

"Nggak segitu nilainya, maksudnya kita bilang fiktif di situ karena jumlahnya fiktif. Sebenarnya nggak sebesar itu juga, karena mungkin mereka meng-up lagi nominalnya," ujar Juanda.

Sejak aksi pelemparan molotov terjadi, syukurnya tidak ada lagi bentuk ancaman kecil atau intimidasi susulan. Meski demikian, Juanda menyebut kondisi korban dan keluarganya masih syok. Laporan polisi yang dibuat sesaat setelah kejadian diakui belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Nanti kalau ada apa-apa, klien pasti lapor ke kami. Cuma kami sayangkan lambatnya proses tindak lanjut ini. Ada orang tua yang lagi sakit, ada anak-anak, ada istrinya juga, mereka syok dan takut kalau mau ke mana-mana," tuturnya.

Aksi dua pelaku berbusana gelap yang melempar molotov ke area toko kecil depan rumah korban terekam jelas kamera CCTV di pemukiman sekitar. Kobaran api membakar bagian depan bangunan hingga membuat area dinding pintu kaca menghitam dan mengelupas.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads