detikBali

Anak yang Bunuh-Bakar Ibu Kandung di Mataram Divonis 20 Tahun Bui

Terpopuler Koleksi Pilihan

Anak yang Bunuh-Bakar Ibu Kandung di Mataram Divonis 20 Tahun Bui


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Terdakwa Bara Primario saat menjalani sidang perdana di PN Mataram, Rabu (3/6/2026).
Terdakwa Bara Primario saat menjalani sidang perdana di PN Mataram, Rabu (3/6/2026). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Bara Primario. Bara dinilai terbukti membunuh dan membakar ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti.

Humas PN Mataram, Kelik Trimargo, membenarkan vonis yang dijatuhkan untuk Bara tersebut. Kelik menjelaskan sidang pembacaan putusan dilakukan secara daring.

"Pembacaan putusannya secara daring. Divonis 20 tahun," kata Kelik, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim yang diketuai Dian Wicayanti menyatakan Bara Primario terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ibunya. Hal itu mengacu Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hukuman 20 tahun itu dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Bara selama proses penyidikan dan penuntutan. Vonis hakim ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut Bara pidana penjara selama 18 tahun.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana ini terjadi pada Januari lalu. Aksi keji Bara terungkap setelah warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, digegerkan dengan penemuan mayat yang dibakar pada Minggu (25/1/2026).

Penemuan mayat tersebut sempat viral di media sosial. Mayat itu ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka. Api masih terlihat membara di area rerumputan di tepi jalan, tepatnya di dekat Pura Batu Leong.

Awalnya, warga mengira kobaran api tersebut berasal dari pembakaran sampah. Namun, setelah didekati, api itu ternyata membakar tubuh manusia hingga hangus. Hasil penyelidikan, korban merupakan Yeni Rudi Astuti yang dibunuh oleh anaknya, Bara Primario.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads