Penyidik Polresta Kupang menunda pemeriksaan terhadap Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang I Made Suardana. Hal itu terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan rektor IAKN Kupang, Harun Natonis.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, mengatakan pemeriksaan terhadap I Made Suardana sebagai korban atau pelapor sedianya diagendakan pada Selasa (1/9/2026).
"Jadwalnya hari ini. Tapi ditunda yang bersangkutan masih di rawat inap, sehingga pemeriksaan kami tunda," ujar Jumpatua dikonfirmasi detikBali, Selasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan penyidik Polresta Kupang Kota akan mengagendakan pemanggilan ulang. "Setelah selesai rawat inap, masih belum tahu sampai kapan. Yang pasti kita minta keterangan setengah korban pulih, setelah itu baru pemeriksaan saksi-saksi dan korban," terangnya.
Jumpatua mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap I Made Suardana serta saksi, pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap Harun selaku terduga pelaku.
"Kita panggil setelah pemeriksaan yang bersangkutan (Made) dan saksi-saksi baru terduga pelaku," tandasnya.
Terpisah, Rektor IAKN Kupang I Made Suardana kondisinya belum pulih dan masih harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang. "Mohon maaf. Ulu hati masih panas dan rasa nyeri, juga mental masih drop jadi belum bisa ke Polresta," kata Made.
Sementara Rian Kapitan, kuasa hukum Harun Natonis, enggan menanggapi mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut. Rian mengaku menjadi kuasa hukum untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan I Made Suardana sebagai terlapor.
"Saya belum ditunjuk sebagai advokat oleh Pak Harun untuk laporan itu," tulis Rian, dalam pesan WhatsApp-nya.