Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), hamil 4 bulan. Dia diduga diperkosa oleh ayah salah satu anggota DPRD Sumba Timur yang kini dilaporkan ke polisi.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil. Berdasarkan unggahan viral akun Instagram @ntt_talk, keluarga kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke Polsek Lewa pada Minggu (23/8/2026).
Polisi selanjutnya meminta keluarga membawa korban ke Puskesmas Lewa untuk memeriksakan kehamilannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sudah hamil 4 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga kemudian kembali ke Polsek Lewa untuk memberikan keterangan. Saat itu, korban mengaku pelakunya merupakan ayah salah satu anggota DPRD dapil V Sumba Timur.
Namun, setelah keluarga membuat laporan, pada sore harinya pelaku justru melaporkan korban ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Pengakuan dari korban jika tidak dilayani hasrat dari pelaku, maka akan dibunuh menggunakan parang," demikian narasi dalam unggahan tersebut, dikutip detikBali, Kamis (27/8/2026).
Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi membenarkan laporan kasus tersebut telah diterima polisi.
"Iya LP sudah diterima dan masih proses penyelidikan. Saya masih menunggu kronologi kejadiannya dari penyelidik yang menangani," ujar Cahyadi, Kamis.
Cahyadi belum mengungkap identitas pelaku yang diduga menghamili korban. Menurutnya, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Masih proses penyelidikan. Belum bisa kami menetapkan pelakunya karena korban masih trauma, belum bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik kami," jelas Cahyadi.