detikBali

Sehari Pascapenggerebekan, Five Stars Club Bali Tutup Total

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sehari Pascapenggerebekan, Five Stars Club Bali Tutup Total


Putu Yonata Udawananda - detikBali

Suasana Five Stars Club, Denpasar sehari pascapenggerebekan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2026).
Suasana Five Stars Club, Denpasar sehari pascapenggerebekan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2026). (Foto: Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

Five Stars Club di Jalan Mahendradatta, Denpasar, masih tutup total sehari setelah digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Garis polisi masih membentang di akses masuk kelab, sementara seluruh aktivitas di lokasi berhenti.

Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, suasana di lokasi tampak lengang. Lampu di dalam kelab padam dan tidak terlihat aktivitas seperti malam-malam biasanya.

Akses menuju kelab yang berada di lantai dua gedung juga ditutup. Garis polisi dipasang mulai dari tangga menuju lantai atas hingga pintu masuk kelab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah kendaraan masih terlihat terparkir di lokasi. Kendaraan tersebut merupakan milik beberapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 00.40 Wita. Operasi dipimpin tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 53 orang dari lokasi kejadian. Mereka berstatus sebagai tersangka dan saksi dalam kasus tersebut. Barang bukti narkoba juga turut diamankan meski belum dirinci jenisnya.

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta.

Eko mengatakan para pihak yang diamankan masih menjalani proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkasnya.



(dpw/dpw)









Hide Ads