Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial MMT (28). Pria itu kedapatan menyembunyikan sabu dalam beberapa bungkus makanan ringan di Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara, Selasa (4/8/2026) malam.
"Petugas menemukan barang haram yang disembunyikan secara tidak biasa," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam keterangannya pada Kamis (6/8/2026).
Petugas menyergap MMT saat berada di lokasi kejadian dan langsung menggeledah barang bawaannya. Disaksikan warga setempat, polisi membongkar beberapa bungkus makanan ringan yang disimpan di dashboard sepeda motor pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada dashboard sebelah kanan, petugas menemukan satu bungkus makanan ringan Beng-beng yang di dalamnya berisi empat paket sabu seberat 19,60 gram netto. Sementara itu, di dashboard sebelah kiri ditemukan bungkus snack Qtela yang berisi kemasan kopi sachet. Di dalamnya terdapat 10 paket sabu dengan berat total 29,04 gram netto.
Saat diinterogasi, MMT mengaku masih menyimpan sabu di tempat tinggalnya. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah kos pelaku di Jalan Panji, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Kepada petugas, pelaku MMT almengakui bahwa ia masih menyimpan barang bukti lain di tempat tinggalnya. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua," papar Ariasandy.
Di rumah kos tersebut, petugas menemukan tas gendong berisi kemasan teh China merek Jin Xuar Teea. Di dalamnya terdapat satu paket besar sabu seberat 74,12 gram. Selain itu, petugas juga menemukan sabu seberat 0,50 gram di dalam sebuah kotak kacamata hitam.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 123,26 gram netto. Dari pengakuannya, MMT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dipanggil Tomblos.
MMT kemudian digiring ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel milik pelaku.
"Pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.