Aksi warga menangkap dua remaja yang diduga mencuri ayam aduan di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Bali, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/8) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Dalam video yang beredar, dua remaja tampak diamankan warga dengan tangan terikat untuk mencegah mereka melarikan diri maupun melakukan perlawanan. Keduanya kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kedua terduga pelaku telah diamankan personel Polsek Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bhabinkamtibmas bersama Babinsa langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Singaraja untuk penanganan lebih lanjut," kata Yohana saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Yohana mengungkapkan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial KW (16) dan MAS (16), yang merupakan warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban pencurian diketahui bernama I Made Rai Putra Darsana (56), warga Jalan Gajah Mada Gang VII Nomor 2, Kelurahan Banjar Jawa.
Peristiwa bermula ketika dua saksi melihat dua remaja berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya membawa sebuah tas berwarna kuning yang diduga berisi seekor ayam jantan hasil curian.
Merasa curiga, kedua saksi bersama sejumlah pemuda Banjar Jawa kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan keduanya di kawasan Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal. Saat dibawa kembali ke lokasi kejadian dan dikonfirmasi kepada pemilik, ayam yang dibawa dalam tas tersebut dipastikan merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Selanjutnya, kedua remaja itu diamankan di Balai Banjar Adat Banjar Jawa sambil menunggu kedatangan personel kepolisian.
Yohana menambahkan, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Petugas mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, masyarakat diimbau tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.