Selama lebih dari lima jam, Perubahan Gulo mengaku mengalami penyiksaan di dalam sebuah rumah di Panongan, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku dipukul, ditendang, disundut rokok, hingga dipaksa masturbasi dengan ancaman pisau. Akibat kejadian itu, korban disebut hampir mengalami pecah pembuluh darah di otak.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) dini hari. Menurut dia, korban dianiaya oleh lima orang.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini, teman-teman, untuk dicatat, terjadi dari jam 11.00 sampai jam 04.30 pagi," kata Risman, Selasa (4/8/2026), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risman mengatakan selama lebih dari lima jam korban mendapat berbagai bentuk kekerasan.
"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh," kata Risman.
"Disundut-sundut puntung rokok. Ya, disundut rokok ya. Nah, ada beberapa di bagian badannya ini," katanya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di kepala dan sekujur tubuh. Korban juga sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
"Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, masih ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya," ujarnya.
Risman mengatakan para pelaku diduga menganiaya korban sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Menjelang pagi, korban dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan yang berada di depan lokasi penyiksaan.
"Jadi karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini," ujarnya.
Di rumah tersebut korban kembali disekap agar tidak pulang menemui keluarganya. Namun, korban berhasil melarikan diri setelah orang yang menjaganya tertidur.
"Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela," katanya.
Menurut Risman, korban baru empat hari bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling di Panongan. Pada Selasa (28/7), korban menemui atasannya untuk menyampaikan niat mengundurkan diri.
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," katanya.
Namun, kata Risman, keinginan korban untuk berhenti bekerja tidak diterima. Korban disebut ditahan sambil menunggu rekan-rekan kerjanya datang.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.
"Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap klien kami secara bersama-sama," kata Risman Harefa.