Polisi menangkap Bernabas Bria (54), pria yang diduga membunuh pasangannya, Theresia Balok (37), menggunakan parang di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembunuhan itu diduga dipicu pertengkaran soal sertifikat tanah yang berujung korban dibacok berulang kali hingga tewas.
"Sudah diamankan, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada detikBali, Senin (3/8/2026).
Riki menjelaskan Bernabas kini diamankan di Mapolres Malaka.
"Perkembangan saat ini masih proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku," jelas Riki.
Peristiwa itu terjadi di RT 01, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Cekcok Dipicu Sertifikat Tanah
"Dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut dikarenakan sebelumnya terjadi pertengkaran antara terduga pelaku dengan korban terkait sertifikat tanah," ujar Riki.
Riki menjelaskan, sebelum pembacokan terjadi, Bernabas dan Theresia terlibat pertengkaran terkait sertifikat tanah. Keributan itu sempat didengar seorang saksi yang kemudian menegur keduanya agar menghentikan pertengkaran.
Setelah ditegur, Theresia masuk ke dalam rumah. Namun, Bernabas masih terus memarahinya. Saksi kembali menegur pelaku, tetapi karena tidak dihiraukan, saksi memutuskan pulang ke rumahnya.
"Jadi setelah meninggalkan rumah korban, saksi masih mendengar terduga pelaku terus bertengkar dengan korban," tutur Riki.
Simak Video "Video: WN Australia Bunuh 2 Anak lalu Gantung Diri di Bali Alami Gangguan Kecemasan"
(dpw/dpw)