Warga digegerkan dengan penemuan tengkorak manusia di dalam hutan Desa Meotroi, Keamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tengkorak manusia tersebut belakangan diketahui merupakan korban pembunuhan.
"Betul, diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan," ujar Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada detikBali, Kamis (14/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riki mengungkapkan tengkorak dan tulang belulang manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di kawasan kali mati Kalalaran, Desa Meotroi, pada Selasa (12/5). Warga kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia itu kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel Polres Malaka dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tulang belulang tersebut identik dengan petani desa setempat bernama Antonius Nana (47). Polisi lantas mengevakuasi tulang-tulang itu ke Puskesmas Nurobo untuk untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Tak lama setelah penemuan tengkorak tersebut, polisi akhirnya menangkap tiga warga berinisial YDA, ADN, dan AN. Ketiganya diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap Antonius.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Riki.
Saat ini, Polres Makaka masih menyelidiki motif dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut. Riki menegaskan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(iws/iws)