detikBali
Round Up

Gelap Mata Pria Malaka Bunuh Istri gegara Sertifikat Tanah

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Gelap Mata Pria Malaka Bunuh Istri gegara Sertifikat Tanah


Tim detikBali - detikBali

Pria bernama Bernabas Bria saat diamankan di Mapolres Malaka setelah menghabisi nyawa istrinya di Kabupaten Malaka, NTT, Minggu (2/8/2026).
Pria bernama Bernabas Bria saat diamankan di Mapolres Malaka setelah menghabisi nyawa istrinya di Kabupaten Malaka, NTT, Minggu (2/8/2026). (Foto: Dok. Polres Malaka)
Kupang -

Polisi menangkap Bernabas Bria (54), pria yang diduga membunuh pasangannya, Theresia Balok (37), menggunakan parang di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembunuhan itu diduga dipicu pertengkaran soal sertifikat tanah yang berujung korban dibacok berulang kali hingga tewas.

"Sudah diamankan, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada detikBali, Senin (3/8/2026).

Riki menjelaskan Bernabas kini diamankan di Mapolres Malaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan saat ini masih proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku," jelas Riki.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi di RT 01, Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.

Cekcok Dipicu Sertifikat Tanah

"Dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut dikarenakan sebelumnya terjadi pertengkaran antara terduga pelaku dengan korban terkait sertifikat tanah," ujar Riki.

Riki menjelaskan, sebelum pembacokan terjadi, Bernabas dan Theresia terlibat pertengkaran terkait sertifikat tanah. Keributan itu sempat didengar seorang saksi yang kemudian menegur keduanya agar menghentikan pertengkaran.

Setelah ditegur, Theresia masuk ke dalam rumah. Namun, Bernabas masih terus memarahinya. Saksi kembali menegur pelaku, tetapi karena tidak dihiraukan, saksi memutuskan pulang ke rumahnya.

"Jadi setelah meninggalkan rumah korban, saksi masih mendengar terduga pelaku terus bertengkar dengan korban," tutur Riki.

Korban Dibacok Berulang Kali

Tak lama berselang, Bernabas diduga mengambil parang yang disandang di bahu kanannya. Ia kemudian menebas kepala Theresia hingga korban mengeluarkan banyak darah.

"Itu kan berawal dari masalah sertifikat tanah sehingga terduga pelaku mengambil parang dan menebas korban di bagian kepala secara berulang kali hingga meninggal dunia," urai Riki.

Usai membacok korban, Bernabas mengambil tas lalu melarikan diri dari rumah. Anak kandung Theresia yang menyaksikan kejadian itu langsung histeris dan memberi tahu para tetangga.

Laporan kemudian diteruskan ke Pemerintah Desa Tesa dan selanjutnya disampaikan kepada polisi. Personel Polres Malaka mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Korban

Menurut Riki, Bernabas dan Theresia bukan pasangan suami istri yang sah, tetapi telah memiliki tiga orang anak. Polisi juga mengungkap Bernabas kerap memarahi hingga menganiaya korban.

"Hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Nurobo bahwa korban meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tajam di bagian kepalanya," imbuh Riki.

Pelaku Ditangkap

Berdasarkan foto yang diperoleh detikBali, pria asal Kampung Hoineno, Desa Tesa, itu tampak mengenakan kaus hitam yang terlihat kotor dan celana pendek hitam tanpa alas kaki.

Wajah Bernabas terlihat garang. Kedua tangannya diborgol sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Theresia. Rambutnya juga sudah beruban.



(dpw/dpw)











Hide Ads