Tersangka HSH (49) tampak tertunduk saat digiring petugas menuju ruang penyidik Satreskrim Polres Badung sebelum kasusnya dirilis ke hadapan awak media, Senin sore (20/7/2026). Pengusaha asal Jakarta berambut tipis tersebut mengenakan baju tahanan oranye. Kedua tangannya terikat borgol tali tis berwarna kuning dengan wajah tertutup masker.
Di hadapan penyidik, ia mengungkap latar belakang dirinya nekat meletuskan timah panas. Aksi tak terduga HSH (49) yang meletuskan pistol hingga melukai dua orang di bar kawasan Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, dipicu oleh emosi yang tersulut seusai mengonsumsi alkohol. Polisi mengonfirmasi amarah tersangka tidak terkontrol akibat pengaruh kombinasi minuman keras serta tiga jenis zat narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.
"Motifnya tersangka dalam keadaan emosi dan dalam pengaruh alkohol. Terhadap tersangka juga sudah kita lakukan tes urine dengan hasil positif THC, MDMA, dan amfetamin," kata Kapolres Badung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Badung, Senin sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden bermula saat tersangka yang mendatangi Bar The Shady Pig, Jalan Raya Pantai Berawa, Jumat (17/7/2026) dini hari, terlibat cekcok dengan salah satu pengunjung di area sofa lokasi pertunjukan musik. Dalam kondisi mabuk berat, perselisihan verbal tersebut dengan cepat memanas hingga memicu perkelahian fisik di lokasi.
"Jadi, pada saat di TKP, tersangka ini terlibat cekcok dengan satu orang pengunjung. Kemudian saat cekcok, tersangka ini terpancing emosinya, tersulut, sehingga yang bersangkutan ini mengeluarkan senjata," ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, menambahkan.
Azarul mengakui, sebab-musabab cekcok itu masih didalami polisi. Saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan. "Kami baru sekali pendalaman atau pemeriksaan pasca penangkapan kemarin. Kami akan terus dalami keterangannya," kata Azarul.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menegaskan satu korban adalah seorang WNA asal Maroko berinisial EA (25), bukan Tiongkok seperti yang disampaikan sebelumnya. Satu korban lagi adalah WNI, berinisial IMYM (32) selaku satpam di tempat hiburan malam itu.
Kembali saat keributan terjadi, IMYM dan EA berupaya melerai keributan tersebut agar tidak meluas. Namun, tersangka yang hilang kendali langsung mencabut senjata api dari pinggangnya dan melepaskan tembakan saat dilerai.
Posisi korban IMYM saat itu ada di depan, sedangkan korban EA berada tepat di belakang IMYM. Tersangka yang dalam keadaan mabuk hanya melepas tembakan satu kali dan mengenai kedua korban sekaligus.
Seusai melukai dua korban di lokasi kejadian, pelaku langsung melarikan diri menuju Jakarta pada siang harinya via Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Pelaku diketahui sempat menyembunyikan senjata api jenis Glock yang digunakannya di kediaman pribadinya di Jakarta sebelum bergerak menuju bandara.
"Di hari Jumat sekira pukul 14.00 Wita yang bersangkutan ini berangkat dari Bali menuju Jakarta. Senjata yang digunakan itu dibawa dari Bali menuju Jakarta dan ditaruh di kediamannya di Jakarta," jelas Azarul Ahmad.
Pelarian pria yang diketahui sebagai pengusaha tersebut akhirnya terhenti di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Langkah cepat jajaran kepolisian yang berkolaborasi dengan pihak imigrasi berhasil mencegah tersangka untuk kabur.
"Di malam harinya pada saat kita amankan, yang bersangkutan sudah persiapan akan berangkat dari Jakarta menuju Kuala Lumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pengungkapan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam ini berhasil berkat kolaborasi dengan Imigrasi Soekarno-Hatta dan Imigrasi Ngurah Rai," pungkas Azarul.
Atas perbuatannya, tersangka disangka Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. "Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan tahapan penanganan lebih lanjut seperti penahanan," tegas Azarul.