detikBali

Kapolresta Denpasar Imbau Warga-Pelaku Usaha Perbanyak Pasang CCTV

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kapolresta Denpasar Imbau Warga-Pelaku Usaha Perbanyak Pasang CCTV


Wibhi Leksono - detikBali

Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang saat memberikan keterangan, Senin (25/5/2026).
Foto: Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang saat memberikan keterangan, Senin (25/5/2026). (Wibhi Leksono/detikBali)
Denpasar -

Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang menekankan pentingnya pemasangan CCTV di kawasan wisata dan ruang publik guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus jambret dan pencurian yang menyasar wisatawan.

Hal tersebut disampaikan usai pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Pelaku diketahui menyasar wisatawan sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi saat hendak kembali melakukan aksinya.

"Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memasang CCTV, khususnya di tempat-tempat umum dan area yang mengarah ke jalan," ujar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, Senin (25/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keberadaan CCTV sangat membantu kepolisian dalam proses penyelidikan dan percepatan pengungkapan kasus kriminalitas jalanan.

ADVERTISEMENT

Terlebih, Simatupang berujar, para pelaku dalam menjalankan aksinya telah lebih dulu melakukan pengawasan situasi area sekitar, untuk memastikan aksinya berjalan dengan lancar.

"Pelaku rata-rata melakukan pemantauan situasi terlebih dahulu sebelum menjalankan aksi, biasanya menyasar tempat gelap, sepi dan ada tidaknya CCTV," tambahnya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat yang dibentuk Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek. Tim ini terdiri dari 90 personel yang difokuskan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus 4C.

Selain mengandalkan patroli dan penindakan cepat, Kapolresta juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi melalui layanan darurat 110 apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal.

"Layanan 110 ini gratis tanpa dipungut biaya pulsa. Dengan laporan cepat dari masyarakat, anggota kami juga bisa bergerak cepat," tegasnya.

Polresta Denpasar berharap keterlibatan masyarakat dan dukungan teknologi pengawasan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.




(hsa/hsa)










Hide Ads