Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah memastikan seluruh tugas penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan kasus korupsi tetap berjalan di tengah penggeledahan yang dilakukan Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.
Febrie menyampaikan pernyataan tersebut menyusul banyaknya informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh Polri yang juga menyeret nama Kejaksaan dan sejumlah pejabatnya.
"Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri," kata Febrie dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Dia menegaskan seluruh personel di Gedung Bundar tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi tetap berjalan," ujarnya.
Febrie mengatakan Jampidsus saat ini tetap fokus menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan negara dan mendukung program prioritas nasional. Di antaranya penyelamatan sumber daya alam melalui perbaikan tata kelola pertambangan, perkara transfer pricing, hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain memastikan kinerja tetap berjalan, Febrie juga menegaskan Jampidsus menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain.
"Jampidsus akan menghormati setiap penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sesuai hukum acara yang berlaku," ujarnya.
Dia mengatakan dinamika dalam penegakan hukum merupakan hal yang biasa. Karena itu, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Simak Video "Video: Sederet Jawaban Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Konferensi Pers di Kejaksaan Agung"
(dpw/dpw)