detikBali

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Usai Akui Rumah di Sentul Miliknya

Terpopuler Koleksi Pilihan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Usai Akui Rumah di Sentul Miliknya


Firda Cynthia Anggrainy - detikBali

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah. (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)
Denpasar -

Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri itu terjadi setelah Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah polisi merupakan kediaman pribadinya.

Dilansir dari detikNews, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie tersebut. Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Anang mengatakan Kejagung menghormati keputusan tersebut. Kejagung, dia berujar, memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Anang.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.

Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya

Sebelumnya, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul tersebut merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang.

Febrie juga menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, penjelasan detail mengenai hal itu akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkas Febrie.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!



(iws/iws)











Hide Ads