detikBali
Denpasar

Viral Curi HP Korban Kecelakaan, 2 Pelaku Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Denpasar

Viral Curi HP Korban Kecelakaan, 2 Pelaku Ditangkap


Wibhi Leksono - detikBali

Dua pencuri telepon genggam milik korban kecelakaan di Denpasar, Bali.
Dua pencuri telepon genggam milik korban kecelakaan di Denpasar, Bali. 9Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar -

Nasib apes dialami seorang pemuda di Denpasar, Bali. Setelah mengalami kecelakaan lalu lintas hingga terjatuh di jalan, telepon genggam miliknya justru dicuri. Aksi tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi menangkap dua pelaku.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus pencurian telepon genggam milik korban kecelakaan lalu lintas yang sempat menjadi sorotan publik. Dua pelaku berinisial FR (28) dan TNDP alias Toni (31) ditangkap beserta barang bukti.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan peristiwa itu bermula saat korban, I Gusti Ngurah Yogi Ari Putra (27), mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Pura Demak Barat, simpang empat Jalan Lange V, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dengan menempatkan telepon genggamnya di holder kendaraan. Ketika kecelakaan terjadi dan korban terjatuh, ponsel tersebut ikut terlepas dari kendaraan.

Namun saat korban hendak mencari kembali telepon genggamnya, barang tersebut sudah tidak ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyelidikan," kata Adi Saputra Jaya, Senin (22/6/2026).

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya. Pelaku FR kemudian diamankan di sebuah proyek di Jalan Tukad Citarum, Denpasar. Sementara itu, pelaku TNDP alias Toni ditangkap di tempat kosnya di Jalan Lange I, Denpasar.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku FR mengakui mengambil telepon genggam yang terjatuh saat korban mengalami kecelakaan. Ponsel tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku Toni," ujar Adi.

Polisi mengamankan barang bukti HP warna hitam milik korban. Selain itu, petugas turut menyita pakaian dan sarung yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian telepon genggam milik korban kecelakaan beredar luas dan viral di media sosial.




(dpw/dpw)










Hide Ads