Seorang remaja berinisial IDNKG (16) ditangkap polisi setelah diduga mencuri 52 anakan babi dari sebuah peternakan di Banjar Temaga, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli. Pelaku diamankan di Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.
Kepala Seksi Humas Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta, mengatakan laporan kasus tersebut diterima polisi pada 8 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IDNKG dapat kami tangkap pada hari yang sama pukul 21.00 Wita," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Gumiliarta mengatakan, pencurian itu berawal saat kandang babi milik I Ketut Suardanta, disatroni IDNKG. Pelajar di salah satu sekolah di Bangli itu tidak beraksi sendirian.
Dia ditemani rekannya berinisial KES saat menyatroni kandang babi milik Suardanta. Kandang babi itu disatroni IDNKG dan KES saat malam.
Selama beraksi, puluhan babi anakan digasak IDNKG dan KES. Aksi pencurian itu baru diketahui Suardanta saat menyuruh pegawainya mengecek puluhan babi di kandang
"Setelah dilakukan pengecekan, memang benar bahwa anakan babi miliknya telah berkurang/hilang sebanyak 52 ekor. Korban sempat mencari anakan babi di sekitar kandang namun tidak ditemukan," kata Gumiliarta.
Gimiliarta mengatakan, IDNKG tidak menggasak puluhan babi anakan itu dalam semalam. Aksinya dilakukan sejak awal Mei 2026 hingga 7 Juni 2026.
Selama itu, diduga IDNKG selalu beraksi bersama KES. Korban merugi hingga Rp 52 juta akibat aksi kriminal IDNKG.
Kini, IDNKG sudah ditangkap. Sedangkan KES, masih buron.
"Saat ini, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli bergabung dengan Unit Opsnal Polsek Susut masih melakukan pengembangan/pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya," katanya.