Seorang warga asing dilaporkan ke polisi. Ia diduga mencuri uang dengan modus operandi menghipnotis penjaga toko kelontong di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.
"Kejadiannya hari Senin tanggal 18 Mei 2026 pukul 18.45 Wita," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangli, Iptu I Gede Gumiliarta, saat ditemui detikBali di kantornya, Senin (25/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pencurian warga asing bermodus hipnotis itu berawal ketika korban bernama Ni Wayan Sariani menjaga toko kelontongnya sendirian. Toko Sariani kemudian didatangi pelaku yang tampak seperti warga asing.
Adapun ciri fisik pelaku mempunyai rambut pirang, postur tubuh tinggi, memakai kaus merah, dan celana panjang. "Itu dari keterangan korban dan rekaman CCTV," terang Gumiliarta.
Pria asing itu awalnya hanya membeli beberapa telur. Dia lalu meminta menukar dua lembar uang Rp 50 ribu miliknya dengan satu lembar uang Rp 100 ribu.
Lelaki itu kemudian meminta menukar uang lagi untuk kali kedua. Saat itulah korban mengaku tidak sadar membuka laci di mejanya untuk mengambil lembaran uang pecahan Rp 100 ribu.
Gumiliarta mengatakan aksi pria asing itu disaksikan oleh Sariani. Korban merasa dihipnotis dan tanpa sadar uang senilai Rp 1,2 juta digasak warga negara asing (WNA) itu.
"Pelaku ini beraksi sendirian. Setelah mengambil uang dari laci korban, dia kabur ke mobilnya yang terparkir jauh dari lokasi kejadian," terang Gumiliarta.
Kasus dugaan pencurian modus hipnotis ini masih diselidiki polisi. Identitas pelaku belum diketahui meski sudah sepekan berlalu.
(hsa/hsa)










































