detikBali

Polisi Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi Periksa Puluhan Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (13/2/2025), ( Sanusi Ardi W/detikBali)
Foto: Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra. (Sanusi Ardi W/detikBali)
Mataram -

Satreskrim Polresta Mataram telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram. "Sudah puluhan saksi yang telah diperiksa," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Selasa (9/6/2026).

Dharma enggan mengungkap identitas saksi itu. Dia hanya memastikan para saksi itu dari kalangan pihak SMAN 9 Mataram. Pemeriksaan saksi lain masih berlanjut. "Tidak bisa kami buka secara rinci. Yang jelas barang ini sudah berjalan dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah saksi masih dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Termasuk pemeriksaan ahli. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dugaan penyelewengan dana BOS. "Masih penyelidikan, belum semua (pemeriksaan saksi)," sebutnya.

Dana BOS SMAN 9 Mataram yang diusut merupakan dana BOS untuk tahun 2021 dan 2022. Berdasarkan data dari platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam dua tahun SMAN 9 Mataram menerima kucuran dana BOS sebesar Rp 2,48 miliar. Perinciannya, Rp 1,22 miliar untuk tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp 1,26 miliar.

ADVERTISEMENT

Dana BOS 2021 disalurkan dalam empat tahap. Tahap pertama sebanyak Rp 361.791.000, kedua Rp 481.676.000, ketika Rp 380.568.000, keempat Rp 2.983.000.

Sedangkan untuk tahun 2022, disalurkan dalam tiga tahap. Pertama sebanyak Rp 381.039.000, kedua Rp 505.069.000, dan ketiga Rp 381.039.000.




(hsa/dpw)










Hide Ads