Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sehari setelah ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6/2026), penyidik KPK tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Mereka mengenakan rompi krem bertuliskan KPK.
Penyidik masuk ke rumah setelah pintu gerbang dibuka. Personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga dan mengawal proses penggeledahan di luar rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan rumah Silmy menjadi salah satu lokasi yang disegel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel. KPK meyakini, dalam penggeledahan ini, ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," ujar Budi.
KPK diketahui resmi menahan Silmy Karim pada Kamis (4/6). Selain Silmy, tujuh orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Dalam perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk valuta asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, hingga sejumlah kendaraan.
Berikut daftar delapan tersangka dalam kasus tersebut:
- Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
- Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
- Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
- Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS)
- Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
- Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP)
- Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benar
(dpw/dpw)










































