detikBali

Terungkap, Modus Warga Iran Embat Uang Turis Australia di Ubud

Terpopuler Koleksi Pilihan

Terungkap, Modus Warga Iran Embat Uang Turis Australia di Ubud


Aryo Mahendro - detikBali

Kapolres Gianyar AKBP Chandra Kesuma menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di kantornya, Jumat (5/6/2026).
Kapolres Gianyar AKBP Chandra Kesuma menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di kantornya, Jumat (5/6/2026). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Gianyar -

Polisi mengungkap modus warga negara (WN) Iran berinisial AF mencuri uang milik turis asal Australia di kawasan Ubud, Gianyar, Bali. AF kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra Kesuma mengungkapkan AF mengandalkan kecepatan tangan saat mengembat uang korban di sebuah swalayan di Jalan Raya Andong, Ubud, pada 18 Mei lalu. AF awalnya berpura-pura menukarkan uang dolar dengan beberapa pecahan yang lebih kecil kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya penukaran uang yang jumlahnya tidak sesuai yang disepakati, mengandalkan kecepatan tangan," ungkap Chandra saat konferensi pers di Mapolres Gianyar, Jumat (5/6/2026).

Polisi menduga AF beraksi dengan seorang perempuan asing yang kini masih dalam pengejaran. Menurut Chandra, AF dan teman perempuannya itu terlihat dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV di swalayan tersebut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan rekaman CCTV, AF terlihat keluar menuju parkir swalayan dan menghampiri seorang turis asal Australia. AF lantas menyapa korban dan meminta menukarkan uang dolar.

Belakangan, korban akhirnya menyadari bahwa nominal uang yang ditukarkan AF tidak sesuai janji. Akibatnya, turis Australian itu kehilangan empat lembar uang US$ 100, sembilan lembar pecahan 50 dolar Singapura, satu lembar uang Australia, dan satu lembar Euro.

"Warga Australia ini dihampiri oleh pelaku (AF). Mereka ngobrol terkait dengan penukaran uang. Nah, saat menukarkan uang itu, AF main kecepatan tangan," ungkap Chandra.

Chandra mengatakan AF menjalankan aksinya bersama seorang perempuan asing yang kini buron. Menurutnya, AF dan teman perempuannya tersebut diketahui menggunakan paspor palsu selama berada di Pulau Dewata.

"Karena menggunakan paspor palsu, masih kami selidiki, Tapi, ciri fisiknya dan pakaiannya, sudah kami dapatkan," pungkas Chandra.

Diketahui, AF ditangkap polisi di sebuah hotel di Denpasar pada Kamis (21/5). Polisi kini masih mengejar teman perempuan AF yang diduga turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Selain menangkap AF, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan lembar dolar Australia, dolar Singapura, euro, dan dolar Amerika Serikat hasil curian pria Iran itu. Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.




(iws/iws)











Hide Ads