Polisi telah memeriksa dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial RAL terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, JMS (20), saat mengerjakan laporan. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Sumba Timur, Selasa (2/6/2026).
"Oh, itu sudah diperiksa oleh anggota PPA pada Selasa kemarin. Ini masih marathon pemeriksaannya," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa kepada detikBali, Rabu (3/6/2026).
Gede menjelaskan kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi rampung dan diperkuat hasil visum serta alat bukti yang cukup.
"Jadi setelah diperiksa seluruhnya, termasuk terlapor baru naik penyidikan," jelas Gede.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sumba Timur Iptu Ahmad Furqon mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Unkriswina untuk pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Menurut Ahmad, dosen ilmu hukum Unkriswina itu didampingi pengacaranya saat menjalani pemeriksaan. Namun, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan karena kasus masih dalam pengembangan.
"Soalnya masih dalam proses penyelidikan pengembangan kami. Nanti kami sampaikan setelah semuanya sudah beres," ungkap Ahmad.
Ahmad menyebut hingga kini polisi telah memeriksa enam orang dalam kasus tersebut, terdiri dari lima saksi dan satu terlapor. Polisi juga berencana memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan.
"Jadi sudah lima saksi dan satu terlapor yang kami sudah mintai keterangannya," pungkas Ahmad.
Sebelumnya, polisi mengungkap dugaan modus pelecehan seksual yang dilakukan RAL terhadap JMS. Dugaan pelecehan itu terjadi di rumah RAL di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
"Untuk sementara dari korban mengatakan bahwa awalnya dosen tersebut mengajak korban ke rumahnya untuk membantu buat laporan," ujar Kanit PPA Polres Sumba Timur Iptu Ahmad Furqan kepada detikBali, Jumat (29/5/2026).
Ahmad mengungkapkan RAL diduga memegang tangan hingga mencium mahasiswi tersebut. Korban disebut tidak berani melawan karena takut.
Beberapa hari kemudian, RAL kembali menelepon JMS dan memintanya datang lagi ke rumahnya. Saat itu, JMS kembali diduga mengalami pelecehan seksual. RAL disebut memegang bagian sensitif tubuh korban.
"Korban juga tidak memberitahukan kepada siapa pun karena takut, sehingga terjadi lagi sampai dengan terakhir pada 25 Mei 2026 itu," jelas Ahmad.
Simak Video "Video: Begini Suasana Forum Audit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI"
(dpw/dpw)