Video seorang kepala menteri negara bagian Malaysia menembak sapi kurban dengan senapan saat Idul Adha viral dan memicu kontroversi. Polisi kini turun tangan menyelidiki aksi pejabat tersebut yang menuai kritik soal penggunaan senjata api di acara keagamaan.
Dilansir dari detikNews, Selasa (2/6/2026), polisi di Perlis, negara bagian kecil di utara Malaysia yang berbatasan dengan Thailand, telah menyita senapan yang diduga digunakan Kepala Menteri Abu Bakar Hamzah di Kuala Perlis pada Kamis (28/5).
Polisi juga menyita sembilan butir peluru dan meminta keterangan Abu Bakar setelah video berdurasi 38 detik itu ramai beredar di media sosial. Kepala Kepolisian Kangar Yusharifuddin Mohd Yusop mengatakan laporan polisi terkait insiden tersebut telah diterima pada Sabtu (30/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Abu Bakar memiliki izin senjata api yang sah, polisi tetap menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata Malaysia 1960 tentang penggunaan senjata api di tempat umum.
Pelanggaran aturan itu dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun, denda maksimal 2.000 ringgit (US$504), atau keduanya.
Abu Bakar membela tindakannya dengan alasan sapi kurban tersebut lepas dan menjadi agresif saat prosesi berlangsung.
"Saya tidak menembak sapi itu untuk bersenang-senang. Sapi itu menjadi agresif," katanya seperti dikutip Free Malaysia Today.
"Jika kami membiarkannya dan sapi itu menanduk seseorang hingga tewas, siapa yang akan bertanggung jawab?" lanjutnya.
Abu Bakar mengatakan dirinya menembak bagian kaki sapi untuk melumpuhkan hewan tersebut sebelum akhirnya disembelih.
Dalam unggahan media sosial, Abu Bakar juga mengaku telah menyembelih 25 ekor sapi pada Idul Adha tahun ini.
"Tembakan itu diarahkan ke area paha atas dengan tujuan melumpuhkan pergerakan sapi, bukan untuk membunuhnya," tulis Abu Bakar dalam unggahan lain seperti dilaporkan surat kabar lokal The Star.
Viral dan Tuai Kritik
Insiden itu langsung memecah opini publik di Malaysia. Sebagian warganet menilai tindakan Abu Bakar berlebihan dan membahayakan, sementara lainnya menganggap tindakan itu diperlukan demi keselamatan warga.
"Apakah dia membawa senjata api untuk semua acara publik?" tulis seorang pengguna media sosial.
Warganet lain menulis, "Memiliki senjata api secara legal bukan berarti Anda dapat menembak begitu saja secara legal."
Pengguna lainnya mempertanyakan status halal sapi tersebut. "Apakah sapi itu masih dianggap halal?" tulisnya.
Mufti Perlis Mohd Asri Zainul Abidin kemudian menjelaskan hewan ternak halal yang terlalu berbahaya atau sulit ditangkap dapat ditembak atau dijinakkan terlebih dahulu sebelum disembelih, menurut laporan media lokal.
Anggota parlemen Jelutong, Sanisvara Nethaji Rayer atau RSN Rayer, ikut mengkritik tindakan Abu Bakar. Ia mempertanyakan alasan kepala menteri tersebut membawa senjata api ke acara keagamaan.
"Video viral tersebut jelas menunjukkan sapi itu berdiri di area terbuka. Tidak ada seorang pun yang terlihat di dekat sapi itu. Sapi itu berdiri diam dan tidak menyerang siapa pun atau kerumunan orang," kata Rayer dalam pernyataannya pada Sabtu (30/5).
"Jadi mengapa Abu Bakar menembak sapi itu?" lanjutnya.
Rayer juga mendesak polisi menyelidiki dan "mungkin menangkap" pemimpin Perlis tersebut.
Sementara itu, polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan memperingatkan akan menindak tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
(dpw/dpw)










































