Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara meringkus pria inisial WAS alias Gerot (32) lantaran diduga membobol empat toko di wilayah Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gerot ditangkap saat bersembunyi di semak-semak untuk menghindari kejaran petugas.
"Pelaku sempat melarikan diri ke area luar kos dan tiarap semak-semak sekitar untuk bersembunyi. Tapi berhasil kami amankan," ucap Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Minggu (31/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerot ditangkap polisi pada Minggu (31/5/) dini hari. Pria berusia 32 tahun itu sempat mencuri salah satu toko di Pemenang, Lombok Utara. Salah satu aksinya itu dilakukan pada Jumat (22/5).
Menurut Komang, Gerot selalu menjalankan aksinya saat malam hari. Adapun, modus pembobolan dilakukan Gerot dengan merusak paksa kunci gembok pintu toko.
"Pelaku menjalankan aksinya ketika kondisi sepi. Saat korban datang ke toko paginya, sudah mendapati pintu utama terbuka dan gemboknya rusak," imbuhnya.
Komang mengatakan Jarot juga mencuri mesin tempel kapal senilai Rp 30 juta di toko tersebut. Setelah menyadari barang-barangnya dicuri, korban langsung melapor ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku di wilayah Mataram, NTB.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan," kata Komang.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin kapal, brankas, laptop, ponsel, dan motor. Komang menegaskan pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Utara.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.
(iws/iws)










































