Polisi menembakkan timah panas pada betis kanan seorang jambret berinisial IS alias Cekok. Musababnya, residivis asal Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu melawan saat hendak ditangkap.
"Pelaku melawan, makanya kami lumpuhkan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Rabu (27/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catur mengungkapkan Cekok ditangkap lantaran diduga terlibat aksi penjambretan di sejumlah tempat di wilayah Kota Mataram. Pria berusia 23 tahun itu bahkan membawa senjata tajam (sajam) saat melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Salah satu aksi penjambretan tersebut terjadi di depan sebuah bengkel di kawasan Sekarbela, Mataram. Menurut Catur, Cekok menyasar pengguna jalan yang sedang melintas.
"Pelaku mengambil gelang emas. Korban mengalami kerugian Rp 26 juta," imbuhnya.
Selain itu, Cekok juga menjambret pengguna jalan di wilayah Pagutan Barat, Mataram. Di lokasi tersebut, Cekok merampas dua ponsel dari kantong motor korban.
"Pelaku memepet korban dan langsung merampas dua HP yang berada di dashboard motor," ungkap Catur.
Catur mengatakan Cekok selalu menjalankan aksi kejahatan tersebut dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Setelah merampas barang korban, Cekok langsung melarikan diri.
Cekok sendiri ditangkap polisi di wilayah Jempong, Kota Mataram, pada Selasa (26/5) malam. Ia dibekuk berdasarkan hasil pengembangan setelah polisi menangkap penadah barang curian terlebih dahulu.
"Saat ini pelaku kami amankan di Polda NTB guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.