detikBali

Hari Pertama Sekolah, Program MBG Kembali Dibagikan ke Siswa

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Hari Pertama Sekolah, Program MBG Kembali Dibagikan ke Siswa


Wilda Hayatun Nufus - detikBali

Sejumlah anak membawa makanan bergizi gratis yang baru tiba di salah satu sekolah kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (4/6/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berjalan sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Ilustrasi MBG. Foto: Pradita Utama/detikFoto
Denpasar -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disalurkan kepada para siswa mulai Senin (13/7/2026), seiring berakhirnya masa libur sekolah dan dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.

Melalui akun resmi Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah mengumumkan distribusi MBG kembali dilakukan di berbagai daerah untuk para penerima manfaat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai 13 Juli 2026, Program Makan Bergizi Gratis kembali didistribusikan kepada para penerima manfaat di berbagai daerah," tulis BGN dilansir detikNews.

BGN memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyelesaikan berbagai persiapan agar pelaksanaan program berjalan lancar. Persiapan tersebut mencakup aspek operasional hingga menjaga kualitas setiap porsi makanan yang disajikan kepada para siswa.

ADVERTISEMENT

"Seluruh SPPG telah melakukan berbagai persiapan agar operasional berjalan aman, lancar, dan tetap menjaga kualitas di setiap porsi yang disajikan," tulisnya.

"Kami siap kembali menyambut senyum dan semangat para siswa di hari pertama sekolah. Sampai jumpa di sekolah, dan selamat menikmati Makan Bergizi Gratis" imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, BGN menghentikan sementara distribusi MBG selama masa libur sekolah. Kebijakan ini disebut mampu menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada periode hari libur.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Sari di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Baca selengkapnya di detikNews



(nor/nor)










Hide Ads