detikBali

Mulai 1 September, Bagasi Garuda Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mulai 1 September, Bagasi Garuda Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper


Anisa Indraini - detikBali

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten.
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Dadan Kuswaraharja
Denpasar -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan memberlakukan sistem perhitungan bagasi baru dengan mengadopsi piece concept atau konsep satuan mulai 1 September 2026. Kebijakan tersebut menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan weight concept atau konsep berdasarkan total berat bagasi.

"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," tulis website resmi Garuda Indonesia dilansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan baru ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Selain itu, aturan ini juga menjadi acuan pemberian fasilitas bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) pada seluruh penerbangan yang dioperasikan maskapai tersebut.

Melalui Piece Concept, informasi bagasi diklaim menjadi lebih jelas, pasti dan mudah dipahami. Nantinya setiap tiket akan mencantumkan kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang dapat dibawa, serta berat maksimal untuk setiap koper sehingga penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi dengan lebih mudah sebelum keberangkatan.

ADVERTISEMENT

"Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," jelasnya.

Selain itu, penerapan kebijakan Piece Concept disebut menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional.

"Sehingga menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi Anda yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional," imbuhnya.

Baca selengkapnya di detikFinance



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads