FRM alias Ping (40), seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Musababnya, FN menebas dua ibu rumah tangga (IRT) kakak beradik hingga kritis.
"FRM diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam)," ucap Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, Sabtu (23/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyawansyah mengungkapkan FRM diamankan oleh aparat gabungan Polsek Lape dan Polres Sumbawa pada Jumat (22/5/2026) malam. Hal itu menindaklanjuti pengaduan atau laporan dari suami korban yang dianiaya oleh FRM.
"Sesuai laporan yang diterima, FRM diduga menganiaya Bulaeng (43) dan Cantika (40) menggunakan sajam. Dugaan tindak pidana ini terjadi di depan rumah FRM di Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa pada Jumat malam," ungkapnya.
Kronologi kejadiannya bermula saat Bulaeng datang berbelanja di kios seorang warga pada Jumat (22/5) malam. Di tengah jalan, korban bertemu dengan Rahmatia, istri FRM hingga berujung cekcok dan adu mulut.
"Bermula saat istri FRM dan Bulaeng cekcok dan adu mulut. Tiba-tiba FRM keluar dari rumahnya dengan membawa parang lalu menebas Bulaeng satu kali," katanya.
Tak lama setelah itu, Cantika adik kandung dari Bulaeng datang ke lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara FRM yang merupakan guru PNS di Sumbawa ini juga ikut menebas Cantika dengan menggunakan parang.
Akibat terkena parang, Bulaeng mengalami luka sayatan di bagian punggung belakang. Sementara Cantika mengalami luka robek di bagian kepala. Saat ini, dua korban kakak beradik ini masih dirawat medis di Puskesmas Lape dengan kondisi kritis.
"Motif FRM melakukan penganiayaan terhadap dua IRT ini korban masih didalami," tandas Mulyawansyah.
(hsa/hsa)










































