Kejati NTT Periksa Ulang Kontraktor yang Diduga Diperas Kajari Medan

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 07 Mei 2026 15:32 WIB
Foto: Gedung Kejati NTT di Kupang. (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadwalkan memeriksa ulang kontraktor bernama Hironimus Sonbay alias Roni terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, bersama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT Noven Verderikus Bulan.

Dalam kasus tersebut, Roni merupakan terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) renovasi gedung SD dan SMP di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Informasi yang dihimpun detikBali, pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini di Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Kupang.

Kasi Penkum Kejati NTT Anak Agung Raka Putra Dharman membenarkan pemeriksaan tersebut. "Informasinya rencananya seperti itu (pemeriksaan ulang terhadap Roni)," ujar Raka saat dihubungi detikBali, Kamis (7/5/2026).

Terkait perkembangan kasus pemerasan tersebut, Raka mengaku Aswas Kejati NTT saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap beberapa nama yang disebutkan itu. Menurutnya, pemeriksaan hingga klarifikasi digelar di Kejati NTT.

"Saat ini masih proses klarifikasi di Kejati NTT," jelas Raka.

Sebelumnya pada Senin (4/5/2026), pengacara Roni, yakni Fransisco Bessi sudah diperiksa oleh Aswas Kejati NTT. Pemeriksaan itu juga berkaitan dengan kasus pemerasan tersebut.

Fransisco menjelaskan dirinya diperiksa sekitar lima jam. Dalam pemeriksaan itu juga, Fransisco sudah memberikan keterangan terkait data-data maupun bukti-bukti yang berkaitan dengan pemerasan tersebut.

"Dalam hal ini khusus time line alur cerita dari tahun 2021, 2022, dan 2023. Baik dari oknum jaksa RSA maupun NB," jelas Fransisco.

Selain itu, Fransisco meminta agar Roni diperiksa ulang. Sebab, saat Roni memberikan keterangan, itu tanpa didasari data maupun dokumen. Sehingga Roni hanya menggunakan ingatannya saja. Menurutnya, terkait keterangan salah satu terdakwa, yaitu Didik Brand, yang juga diperiksa sebagai saksi, itu sudah konsisten dan tidak berubah-ubah.

"Sehingga ini yang akan menentukan arah dari persoalan (pemerasan) ini," terang Fransisco.



Simak Video "Video: Noel Ngaku Sering Dapat Surat Ancaman Usai Sidak Penahanan Ijazah"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork