Warga negara (WN) Inggris inisial AM (35) ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Pria asal London itu ditangkap setelah menusuk pegawai hotel di Buleleng. AM diringkus Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat berusaha kabur meninggalkan Bali melalui jalur darat, Selasa (5/5/2026) malam.
"Benar, telah diamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial AM. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Polres Buleleng," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (6/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Segera setelah menerima laporan dari Polres Buleleng, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan pengetatan penjagaan di seluruh pintu keluar dermaga. Upaya penyisiran membuahkan hasil pada pukul 23.37 Wita.
Petugas mencurigai mobil Suzuki Fronx putih bernomor polisi DK 1461 FCG yang melintas. Mobil tersebut kemudian dihentikan di depan Ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk. Saat diperiksa, petugas menemukan AM berada di dalam kendaraan tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aksi kekerasan bule Inggris tersebut. Barang bukti di antaranya adalah dua pisau yang diduga digunakan untuk menganiaya pegawai hotel di Buleleng.
"Modus operandi pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga menyebabkan korban terluka di wilayah Buleleng," papar Budi.
Selain dua bilah pisau, polisi juga menyita mobil Suzuki Fronx putih yang digunakan pelaku, paspor, surat izin mengemudi (driving licence), serta sebuah telepon genggam.
Pelaku dan seluruh barang bukti sudah dijemput Polres Buleleng untuk diproses hukum. Proses serah terima kepada Kapolres Buleleng dilakukan pukul 00.10 Wita. AM kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Buleleng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.