
Polri Akan Sidang Etik 4 Oknum Polisi yang Bantu Culik dan Peras WN Inggris
"Ditangani Resmob Polda Metro (untuk pidana). Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro, gabungan dengan Propam Mabes," kata Sigit.
"Ditangani Resmob Polda Metro (untuk pidana). Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro, gabungan dengan Propam Mabes," kata Sigit.
Warga negara (WN) Inggris Christopher James Machreth dituntut 1,5 tahun penjara karena kasus narkoba.
Pada 6 Februari 2019, Taqaddas pun menjalani sidang vonis. Taqaddas dinyatakan bersalah menampar staf Imigrasi Bali dengan vonis penjara 6 bulan.
WN Inggris penampar staf Imigrasi Bali, Auj-e Taqaddas kembali marah-marah saat berada di dalam area Lapas Perempuan Denpasar, Kerobokan.
Warga Negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali Auj-e Taqaddas dieksekusi ke Lapas Perempuan Kerobokan, Bali.
Taqaddas divonis 6 bulan penjara karena terbukti bersalah menampar staf Imigrasi Bali. T
Warga negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali Auj-e Taqaddas menyebut pihaknya dilarang bertemu dengan Konsulat Inggris di salah satu cuitannya.
Taqaddas divonis 6 bulan penjara karena menampar staf imigrasi Bali. Ternyata ia kembali membuat ulah dengan mencuit yang berisi 'serangan' ke pemerintah RI.
Warga negara (WN) Inggris penampar staf Imigrasi Bali, Auj-e Taqaddas, sempat mangkir hingga dijemput paksa petugas. Taqaddas pun resmi divonis 6 bulan penjara.
WN Inggris Auj-e Taqaddas kembali berulah. Setelah terbelit kasus hukum karena menampar petugas Imigrasi Bali, Taqaddas kembali melakukan hal serupa.