detikBali

Diduga Timbun 3 Ton Solar, Anggota Polres Manggarai Timur Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Diduga Timbun 3 Ton Solar, Anggota Polres Manggarai Timur Ditangkap


Yufengki Bria - detikBali

Kasubbid Paminal Bidpropam Polda NTT Kompol Henman Limbong saat hendak menjemput Bripka Jefri di Manggarai Timur, NTT, beberapa waktu lalu. (Istimewa).
Foto: Kasubbid Paminal Bidpropam Polda NTT Kompol Henman Limbong saat hendak menjemput Bripka Jefri di Manggarai Timur, NTT, beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Kupang -

Anggota Polres Manggarai Timur, Bripka Jefri alias Jelo, ditangkap terkait dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar. Penangkapan itu terjadi di ruas Jalan Ruteng-Labuan Bajo, Kamis (16/4/2026).

Informasi yang dihimpun detikBali, Jefri merupakan anggota Propam Polres Manggarai Timur. Saat ini, ia sudah diamankan di Bidpropam Polda NTT untuk proses hukum selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai dengan mengamankan satu dump truck yang berisi solar subsidi berjumlah tiga ton yang diduga milik Jefri.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto mengatakan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Bidpropam Polda NTT. Menurutnya, kasus tersebut juga merupakan pengembangan dari Polres Manggarai.

ADVERTISEMENT

"Benar atau tidaknya, itu masih didalami oleh Propam Polda NTT bila terkait anggota. (Kasus itu kan) pengembangan dari Polres Manggarai kan ini," kata Haryanto kepada detikBali, Jumat (24/4/2026).

Haryanto menjelaskan beberapa hari lalu juga anggota Bidpropam Polda NTT sudah mengambil keterangan terhadap Jefri. "Kemarin ada anggota Polda NTT yang ambil keterangan dari yang bersangkutan," pungkas Haryanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi detikBali meminta agar menghubungi langsung kepada Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto.

"Coba langsung ke Kapolres (Manggarai Timur)," ujar Henry sembari mengirim nomor kontak AKBP Haryanto.

Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana belum merespons permintaan konfirmasi detikBali, terkait Jefri sudah diamankan oleh Bidpropam Polda NTT.



(hsa/hsa)









Hide Ads