Seorang pengacara di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HD (40), tega menusuk dan membacok istrinya, ESW (41), berkali-kali. Aksi KDRT itu diduga dipicu rasa cemburu setelah HD melihat isi percakapan WhatsApp istrinya dengan pria lain di ponsel.
Informasi yang dihimpun detikBali, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (26/9/2026). Sebelum kejadian, HD sempat membuka handphone istrinya.
HD kemudian melihat isi percakapan WhatsApp yang diduga menunjukkan istrinya berkomunikasi mesra dengan pria lain. Hal itu membuat HD terbakar api cemburu dan tersulut emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama setelah itu, HD mengambil pisau belati. Dia kemudian menusuk dan membacok istrinya berkali-kali hingga korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuh.
Korban mengalami luka robek mulai dari bagian perut, kepala, tangan hingga kaki. Warga kemudian membawa ESW ke Puskesmas Bolo untuk mendapat penanganan medis.
"Korban dilarikan ke Puskesmas Bolo oleh warga. Tak lama setelah itu dirujuk ke RSUD Bima untuk ditindak medis lanjut," beber Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat.
Sofyan membenarkan adanya dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan HD terhadap istrinya. Namun, dia menyebut kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Bima.
"Benar, kasusnya sudah diambil alih oleh Satreskrim Polres Bima," ucap Sofyan dikonfirmasi detikBali, Sabtu (26/9/2026).
Sofyan mengaku belum menjelaskan detail kronologi maupun motif HD melakukan KDRT karena masih didalami. HD telah diamankan dan dibawa ke Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," terangnya.