Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, mengaku memilih diam saat mengetahui dugaan bagi-bagi uang di lingkup DPRD NTB. Sikap itu diambil karena ia khawatir salah langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Isvie saat bersaksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat tiga anggota DPRD NTB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Kamis (16/4/2026).
Isvie bersaksi untuk terdakwa Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku mengetahui adanya bagi-bagi uang di lingkup DPRD NTB setelah didatangi anggota DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim.
"Saya tahunya ada bagi-bagi uang itu berawal dari Pak Arif, menyampaikan ke saya bahwa si Bram (Abdul Rahim, anggota DPRD NTB) tidak mau menerima uang. Katanya uang mau dikasih sama Saudara Suhaimi (anggota DPRD NTB). Bram tidak mau uang, hanya mau program," sebutnya di ruang sidang, Kamis (16/4/2026).
Ia mengatakan, saat itu tidak ada satu pun anggota DPRD NTB yang mengaku menerima uang. Yang ada, hanya beberapa anggota dewan yang mengaku tidak menerima uang dan program Desa Berdaya yang berasal dari direktif Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.
Adapun anggota DPRD NTB yang mengaku tidak menerima uang maupun program yakni Megawati Lestari dari Partai Golkar, Nadirah dari PBB, dan Nanik Suryatiningsih dari Partai Gerindra. "Itu aja yang saya tahu, yang lain saya tidak tahu. Tidak ada yang bercerita (menerima uang). Taunya dari media," katanya.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Baiq Isvie saat penyidikan. Dalam BAP tersebut, Isvie menyebut dirinya mendengar isu yang beredar di kantor DPRD NTB mengenai Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip yang diduga membagi-bagikan uang. Namun, ia mengaku tidak pernah melihat langsung peristiwa tersebut.
Ia juga mendengar isu bahwa uang yang dibagikan berkaitan dengan program direktif Gubernur NTB yang diberikan kepada anggota DPRD NTB periode 2024-2029 yang baru terpilih. Isu itu sempat memicu keributan di kantor DPRD NTB.
Selain itu, Isvie mengakui sejumlah anggota DPRD NTB tidak menerima program maupun uang. Sementara yang diketahui menerima uang hanya Lalu Arif Rahman Hakim.
Isvie mengaku mengetahui Lalu Arif Rahman Hakim menerima uang dari pengakuan yang bersangkutan. "Dia langsung datang ke rumah saya, menceritakan itu. Jadi, suatu saat dia datang ke rumah saya. Bercerita lah bahwa telah menerima uang Rp 200 juta dari IJU (Indra Jaya Usman). Beliau mau pulangkan, tapi tidak bisa menghubungi Saudara IJU," ungkapnya.
Simak Video "Video: Ketua DPRD NTB Buka Suara Usai Gedung Dibakar Massa"
(dpw/dpw)