detikBali

Anggota DPRD NTB Ungkap Tawaran Suap Rp 150 Juta dari Sesama Legislator

Terpopuler Koleksi Pilihan

Anggota DPRD NTB Ungkap Tawaran Suap Rp 150 Juta dari Sesama Legislator


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Abdul Rahim alias Bram saat bersaksi di ruang sidang Pangadioan Tipikor Mataram, Senin (13/4/2026) malam. (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: Abdul Rahim alias Bram saat bersaksi di ruang sidang Pangadioan Tipikor Mataram, Senin (13/4/2026) malam. (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Rahim alias Bram, dalam kasus gratifikasi "uang siluman" yang menjerat tiga anggota DPRD NTB.

Bram dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip.

Anggota Komisi IV dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 150 juta oleh anggota DPRD NTB lainnya, yaitu Suhaimi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya didatangi sahabat saya Suahaimi ke rumah pribadi saya," kata Bram, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Senin (13/4/2026) malam.

Suhaimi mendatanginya pada April 2025. Saat itu, Suhaimi mengatakan akan ada program yang diperuntukkan ke anggota DPRD NTB yang baru terpilih 2024 dari direktif Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

ADVERTISEMENT

Program itu nilainya Rp 2 miliar untuk per anggota DPRD NTB. Sebanyak 10 paket pekerjaan yang diusulkan dengan nilai Rp 200 juta per paket. Paket pekerjaan itu berkaitan dengan program Desa Berdaya. "Malam itu juga, saya kirimkan data (by name bu address) saya via WhatsApp ke Suhaimi," sebutnya.

Dua bulan setelah pertemuan itu, Suhaimi kembali mendatangi Bram. Pertemuan itu, Bram mengaku diminta untuk mengabaikan proyek tersebut dan menawarkan uang sebagai gantinya, sebesar Rp 150 juta.

"Bahwa, (Suhaimi menyampaikan) ini program diabaikan dulu aja. Bagaimana kalau saya (Suhaimi) berikan sejumlah uang," ucap Bram menirukan perkataan Suhaimi.

Tawaran karibnya itu ditolak. Bram mengaku takut, karena program yang diusulkan itu sudah disampikan ke masyarakat dan yakin akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

"Saya sudah sampaikan ke masyarakat, bahwa ini program-program akan kita kerjakan, yang akan kita eksekusi di kampung kita masing-masing," katanya.

Uang Rp 150 juta yang ditawarkan Suhaimi ditolak. Menurutnya, jika uang tersebut diterima, program tersebut akan hilang. "Setelah itu, Pak Suhaimi langsung meninggalkan saya pada malam hari itu juga," katanya.

Setelah pertemuan itu, Bram mengaku tidak ada pertemuan lanjutan dalam membahas program tersebut dengan Suhaimi. "Tidak ada," tandasnya.

Dua Legislator Disebut Terima Uang Rp 150 Juta

Dalam sidang, Abdul Rahim juga menyebut dua anggota DPRD NTB lainnya menerima uang masing-masing Rp 150 juta dari Acip. "Kalau yang menerima uang saat itu ada beberapa. Salah satunya Wahyu dari fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)," kata Bram, sapaan akram Abdul Rahim, Senin (13/4/2026) malam.

Satu lagi anggota DPRD NTB yang diketahui menerima uang ialah Hulaimi. Informasi Hulaimi menerima uang Rp 150 juta didapatkan dari Wahyu.

"Yang saya tahu, Wahyu menyampaikan (anggota DPRD NTB lain menerima uang) Hulaimi. Cuman itu yang saya tahu. Wahyu menyampaikan, bahwa Hulaimi menerima uang sebesar sekian, Rp 150 juta," sebutnya.

Menurut Bram, saat itu Wahyu menyampaikan uang yang diterima bersama Hulaimi itu diberikan oleh terdakwa Muhammad Nashib Ikroman. "Maaf, (diperoleh) dari saudara Nashib Ikroman," ucap dia.

Di sisi lain, Bram mengaku pernah menanyakan program Desa Berdaya tersebut ke Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal saat bertemu di ruang kerja Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

Bram bertemu Iqbal setelah dihubungi Isvie, sesaat sebelum dilakukan rapat paripurna. Di ruangan itu, sudah dua orang Wakil Ketua DPRD NTB.

"Langsung saya menanyakan ke Pak Gubernur terkait program ini. Pak Gubernur langsung menyampaikan ke saya, program diperuntukkan untuk teman-teman DPRD baru. Karena pertimbangannya, sudah melaksanakan reses sendiri, sementara ini program belum ada sama sekali dilaksanakan untuk teman-teman DPRD baru. Karena untuk program masih untuk anggota lama," ujarnya.

Waktu itu, dirinya juga mempertanyakan perihal bagi-bagi uang di kalangan legislator tersebut. "Pak Gubernur menjawab, tidak tahu. Itu aja. Tapi program (Desa Berdaya) itu diakui, bahwa beliau memberi direktif gubernur kepada teman-teman yang baru," katanya.



(hsa/hsa)









Hide Ads
LIVE